Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Anggota Komisi IV DPR RI

Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota Komisi IV DPR RI agar dia bisa fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Anggota Komisi IV DPR RI
DPR RI - IST
Edward Tannur (kiri), ayah tersangka kasus penganiayaan berujung pembunuhan Gregorius Ronald Tannur (kanan). Edward Tannur dinonaktifkan dari anggota Komisi IV DPR RI agar dia bisa fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan tersebut. 

Tak hanya itu, Ronald Tannur kembali melakukan penganiayaan di parkiran.

Ronald juga sempat menyeret tubuh korban hingga sempat terlindas mobil.

"Posisi GRT masuk mobil dijalankan, lalu parkir kanan. Padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas, sampai terseret kurang lebih 5 meter," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce, dikutip dari SURYA.co.id, Jumat (6/10/2023).

Baca juga: Sosok Edward Tannur, Anggota DPR RI dari NTT, Diduga Anaknya Terlibat Kasus Pembunuhan di Surabaya

Melihat kondisi korban, Ronald jutru memasukkan tubuh kekasihnya itu ke dalam bagasi mobil dan membawanya ke apartemen di kawasan Surabaya Barat.

Melihat kondisi korban yang sudah lemas saat dipindah ke kursi roda, Ronald sempat memberikan napas buatan.

Namun, tubuh korban tidak memberikan respons.

Ronald akhirnya membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

BERITA REKOMENDASI

Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (4/10/2023) sekira pukul 02.30 WIB.

Jasad korban kemudian diautopsi tim dokter forensik RS dr Soetomo Surabaya untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Mengutip dari TribunJatim.com, berdasarkan hasil autopsi, diketahui korban mengalami sejumlah luka dalam dan luar.

Pada bagian luar, terdapat luka memar pada kepala sisi belakang, leher kanan dan kiri, tubuh gerak atas, dada kanan dan tengah, perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai, dan punggung tangan.

Sedangkan luka bagian dalam ditemukan pada bagian resapan darah otot leher kanan dan kiri, patah tulang iga kedua hingga kelima, memar pada organ paru, dan organ hati.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas