Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL, Ini Pernyataan Kapolri, Penyidik, Mahfud MD dan Presiden Jokowi
Buntut hal ini, pimpinan KPK dilaporkan atas dugaan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Polda saat ini mengakui tengah menyelidiki dugaan pemerasan itu.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ditetapkan KPK sebagai tersangka membuat heboh publik sepekan belakangan.
Awalnya, "keramaian" ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Syahrul, kasus ini kemudian menyedot perhatian bahkan sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Syahrul ditengarai terlibat 3 kasus korupsi sekaligus berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Jumlah uang yang disita oleh KPK dalam kasus ini mencapai Rp 30 miliar.
Namun ada hal lain yang juga membuat heboh publik, yakni munculnya isu pemerasan yang dialami Syahrul.
Buntut hal ini, pimpinan KPK dilaporkan atas dugaan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Polda saat ini mengakui tengah menyelidiki dugaan pemerasan tersebut.
Berikut kami rangkumkan pernyataan Kapolri, penyidik, Menko Polhukam Mahfud MD, hingga Presiden Jokowi.
Kapolri
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya mengikuti perjalanan penanganan kasus dugaan pemerasan oleh oknum pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan di Polda Metro Jaya.
"Saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik (penyidikan-Red)," kata Kapolri ditemui usai acara di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, Sabtu (7/10/2023).
Kapolri mengatakan, dirinya berpesan kepada anggota penyidik Polri harus cermat menangani kasus ini karena menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, juga menyangkut lembaga yang dikenal publik.
"Jadi penanganannya harus cermat harus hati-hati. Oleh karena itu saya minta tim dari Mabes untuk ikut turun mengasistensi. Sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kami tidak ingin Polri tidak profesional," kata Kapolri.
Listyo memastikan jajarannya kan bersikap profesional dan transparan dalam kasus ini. Dia mempersilakan kepada masyarakat maupun lembaga-lembaga lain turut mengawal dan mengawasi kasus ini.
"Apakah ini bisa diproses lanjut ataukah sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji, jadi saya kira Polri transparan dalam hal ini," tegas Listyo.
Penyidik Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan bakal segera menentukan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.