Saut Situmorang Imbau Jokowi Nonaktifkan Sementara Firli Bahuri Imbas Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL
Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang mengimbau Presiden Jokowi menonaktifkan sementara jabatan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK imbas kasus SYL.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - KPK hingga kini masih belum menetapkan status mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga terlibat kasus korupsi di lingkungan Kementan.
Padahal sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik Syahrul Yasin Limpo yang berada di Makassar.
Kasus dugaan Korupsi di Kementan ini pun menjadi sorotan publik hingga membuat Syahrul Yasin Limpo memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Mentan.
Belum usai kasus dugaan korupsi tersebut, publik kini juga menyoroti soal kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.
Pasalnya nama Ketua KPK Firli Bahuri turut terseret dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
Ditambah lagi kini muncul foto Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di salah satu GOR Badminton.
Sehingga membuat publik bertanya-tanya, apakah Firli Bahuri terlibat dalam kasus Syahrul Yasin Limpo atau tidak.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan KPK Periode 2015-2019, Saut Situmorang mengatakan pemerintah kini harus mengembalikan kepercayan publik pada KPK.
Pasalnya masalah kepercayaan publik ini menjadi suatu hal yang penting bagi pemerintah.
"Kalau mau baik dan tidak menimbulkan keraguan di publik, karena kan ini sekarang kita Indonesia ini bicara soal trust."
Baca juga: Pamit SYL ke Jokowi di Istana: Lapor Hasil Kinerja dan Penghargaan hingga Janji Jalani Proses Hukum
"Ini kita bicara soal kepercayaan," kata Saut dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Pagi' Kompas TV, Senin (9/10/2023).
Untuk itu, Saut mengimbau Presiden Jokowi untuk menonaktifkan sementara jabatan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.
Mengingat KPK ini adalah lembaga yang berada di bawah pemerintah.
Dengan dinonaktifkannya jabatan Firli, maka ia bisa fokus terlebih dulu dengan kasus hukum yang menyeret namanya itu.
Baca juga: Pengamat Sarankan Spekulasi Soal Dugaan Firli Bahuri Peras Eks Mentan SYL Dihentikan, Apa Alasannya?