Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saut Situmorang Imbau Jokowi Nonaktifkan Sementara Firli Bahuri Imbas Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL

Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang mengimbau Presiden Jokowi menonaktifkan sementara jabatan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK imbas kasus SYL.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Saut Situmorang Imbau Jokowi Nonaktifkan Sementara Firli Bahuri Imbas Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL
ist
Beredar sebuah foto yang menunjukkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Diketahui saat ini KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Salah satu pihak yang dikabarkan menjadi tersangka adalah Mentan SYL. | Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang mengimbau Presiden Jokowi menonaktifkan sementara jabatan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK imbas kasus SYL. 

Kemudian jika Firli tidak terbukti bersalah dalam kasus ini, maka nama baiknya akan dipulihkan kembali.

"Ya sebaiknya memang Presiden dengan bijak, karena KPK dibawah pemerintah, dia (Ketua KPK, Firli Bahuri) untuk istirahat dulu."

"Tapi kemudian kalau tidak terbukti, nama baiknya dipulihkan," ungkap Saut.

Baca juga: Sosok Andi Tenri Natassa Istri Kapolrestabes Semarang, Keponakan SYL, Putri Indonesia 2011

Firli Buka Suara

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengakui adanya pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Pertanian) Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagaimana foto yang beredar di masyarakat.

Namun, Firli mengeklaim bahwa pertemuan tersebut terjadi sebelum KPK menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli menyebut KPK memulai penyelidikan di Kementan sekira Januari 2023.

"Sedangkan pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu, Saudara Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022. Dan itupun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli lewat keterangan tertulis, Senin (9/10/ 2023 ).

Baca juga: Beredar Foto Firli Bahuri Bertemu SYL, DPR Ingatkan Kode Etik Pimpinan KPK

Berita Rekomendasi

"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK," lanjutnya.

Firli mengatakan pertemuan itu bukan atas inisiasi maupun undangan darinya.

Firli menegaskan dirinya tidak melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan sebagaimana yang ditudingkan.

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu merasa diserang balik oleh koruptor.

"Begitu banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK. Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back, namun kami pasti akan ungkap semua," katanya.

Baca juga: Potensi Konflik Kepentingan, DPR Minta Foto Viral Firli Bahuri Bertemu SYL Ditindaklanjuti

Firli Bahuri kini telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait pertemuannya dengan SYL.

Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

Sementara itu, ada pengaduan masyarakat di Polda Metro Jaya perihal dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Penyidik Polda Metro Jaya baru saja menaikkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)

Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas