Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jessica Wongso Bantah Diperas hingga Jual Rumah saat Otto Hasibuan Jadi Pengacaranya

Jessica Wongso membantah telah diperas hingga menjual rumahnya oleh pengacaranya, Otto Hasibuan. Ia menyebut Otto melakukannya secara pro bono.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jessica Wongso Bantah Diperas hingga Jual Rumah saat Otto Hasibuan Jadi Pengacaranya
YouTube tvOne
Tampilan surat yang ditulis Jessica Wongso menjawab tudingan bahwa dirinya diperas Otto Hasibuan saat menjadi pengacaranya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin pada tahun 2016 lalu. 

"Jadi Jessica di dalam penjara dan tidak bisa menjelaskan. Sehingga tim saya ke sana bercerita ke Jessica."

"Karena nggak bisa merekam, maka dibuatlah surat itu," jelas Otto.

Sosok Jessica Kumala Wongso, narapidana kasus pembunuhan sahabatnya, Wayan Mirna Salihin, belakangan mencuat setelah Netflix merilis film dokumenter pengakuan Jessica tentang kasus kematian sahabatnya itu dari hasil wawanacara dengan Jessica dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Sosok Jessica Kumala Wongso, narapidana kasus pembunuhan sahabatnya, Wayan Mirna Salihin, belakangan mencuat setelah Netflix merilis film dokumenter pengakuan Jessica tentang kasus kematian sahabatnya itu dari hasil wawanacara dengan Jessica dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (dok. Kompas)

Seperti diketahui, Jessica divonis 20 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada tahu 2016 lalu.

Lantas, Jessica pun mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dan berakhir kandas.

Hakim Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarwati, dan Pramodana Atmadja justru menguatkan putusan PN Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 20 tahun.

Tak patah arang, Jessica pun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pada 2017 dan kembali berakhir kandas.

Baca juga: Aktor Krisna Mukti Ikut Diserang Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Loe Salah Orang, Bukan Gue

Kemudian, Jessica kembali melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) dan kembali ditolak MA pada 3 Desember 2018.

Berita Rekomendasi

Meski telah berakhir dan berkekuatan hukum tetap, kasus ini kembali viral ketika munculnya film dokumenter berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' yang dirilis di platform streaming, Netflix pada 28 September 2023 lalu.

Netizen pun mengklaim banyak kejanggalan pasca film dokumenter itu dirilis terkait penetapan Jessica sebagai pembunuh Mirna.

Bahkan, netizen sempat berbondong-bondong menyerbu akun Instagram Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membuka kembali kasus ini.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas