Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menpora Dito di Depan Hakim soal Bingkisan Rp27 Miliar: Terima Saja Tidak Pernah Apalagi Tahu Isinya

Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah kenal dengan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Menpora Dito di Depan Hakim soal Bingkisan Rp27 Miliar: Terima Saja Tidak Pernah Apalagi Tahu Isinya
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo rupanya menjadi awal mula pertemuan menteri dan mantan menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo. Menteri yang dimaksud ialah Menpora Dito Ariotedjo. Sedangkan mantan menteri yang dimaksud ialah Johnny G Plate yang merupakan eks Menkominfo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah kenal dengan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Selain itu, ia juga merasa tidak pernah menerima bingkisan yang berisi uang sejumlah Rp 27 miliar dari Irwan.

Diketahui, Irwan Hermawan merupakan terdakwa/saksi mahkota dalam persidangan kasus korupsi BTS Kominfo ini.

Hal itu disampaikan Dito dalam sidang lanjutan di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

"Terima saya tidak pernah apalagi tau isinya, yang Mulia," kata Dito.

Hakim pun terus mencecer menteri termuda kabinet Jokowi ini.

Berita Rekomendasi

"Irwan mengaku pergi ke rumah Jalan Denpasar no 34, sempat bertemu saudara dan berjabat tangan?," kata hakim

"Saya merasa tidak pernah melihat beliau, tidak mengenal," jawab Dito lagi.

Hakim pun kembali menyakinkan Dito apakah ia pernah menerima bingkisan sebanyak dua kali.

"Apakah benar ada bingkisan itu?," kata hakim.

"Sense saja yang Mulia, uang Rp 27 miliar ada didalam bingkisan yang agak besar," timpal Dito.

"Tidak pernah menerima bingkisan itu," tanya lagi hakim.

"Tidak yang mulia," tutur Dito.

Masih dalam keterangan sebagai saksi, Dito mengungkapkan bahwa tak ada sepeserpun uang yang mengalir kepadanya terkait kasus ini, termasuk untuk pengamanan perkara.

Ia membantah tuduhan bahwa ia berusaha menutup kasus BTS ini.

Baca juga: Bersaksi di Kasus BTS, Menpora Dito Ungkit Nama Baik dan Tanggung Jawabnya ke Presiden Jokowi

"Soalnya yang berkembang itu Pak Dito, itu Galumbang Menak (terdakwa yang juga teman eks Dirut BAKTI, Anang Achmad Latif) pernah bertemu saudara membicarakan masalah ada yang berusaha menutup kasus BTS," kata Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

"Tidak benar, Yang Mulia," kata Dito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas