Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Belum Tuntas, KOMPAK Desak KPK Usut Tindak Kasus Korupsi Berjamaah Anggota DPRD Sumut 2009-2014  

Guntur menjelaskan, KPK belum menetapkan atau mengusut keterlibatan 38 orang lainnya dari 100 orang anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Belum Tuntas, KOMPAK Desak KPK Usut Tindak Kasus Korupsi Berjamaah Anggota DPRD Sumut 2009-2014  
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi menggelar aksi di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023). ( Dokumentasi Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi) 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar menangkap dan mengusut tuntas skandal korupsi berjamaah DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2009-2014.

“Kami mendesak KPK agar menangkap dan mengusut tuntas skandal korupsi DPRD Sumut yang telah ditetapkan status tersangkanya oleh KPK sebanyak 64 orang dari 100 orang mantan Anggota DPRD Sumatera Utara Periode 2009-2014,” ujar Koordinator Umum KOMPAK Indonesia Guntur, Rabu (11/10/2023) siang saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan.

Guntur menjelaskan, KPK belum menetapkan atau mengusut keterlibatan 38 orang lainnya dari 100 orang anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014.

Bahkan, kata dia, 14 anggota DPRD Periode 2009-2014 tersebut diduga menerima suap berupa hadiah atau janji dari mantan Gubernur Provinsi Sumut Gatot Pujo Nugroho terkait fungsi dan kewenangan mereka sebagai anggota dewan di periode tersebut.

“Kasus ini ditangani oleh KPK namun hingga sejauh ini belum jelas penyelesaiannya. Kami melihat terjadi tebang pilih atau ada pihak yang seolah-olah dilindungi KPK, padahal mereka juga diduga ikut kecipratan uang haram tersebut,” tegas Guntur.

Baca juga: Harta Kekayaan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di Kementan: Syahrul Yasin Limpo Terkaya

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan advokasi dan investigasi pihaknya serta keterangan dari sumber-sumber terpercaya selaku korban dalam kasus dimaksud, diduga kuat uang yang diterima oleh 14 tersangka berasal dari Gatot. Uang itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban pemprov Sumatera Utara.

Berita Rekomendasi

Akibat lambatnya penyelesaian kasus ini, pihaknya mendesak KPK agar menangkap dan mengusut tuntas kasus korupsi DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014.

Kemudian, lanjut Guntur, mereka KPK agar transparan dan profesional dalam mengusut dan menetapkan tersangka baru atau sejumlah mantan anggota DPRD Provinsi Sumut Periode 2009-2014 yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Serta mengimbau kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara agar mengawasi secara ketat terkait dugaan kasus korupsi DPRD Provinsi Sumut Periode 2009-2014 karena kasus korupsi tersebut merugikan publik secara luas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas