Gelar Kongres Kebudayaan, Kemendikbudristek Bakal Rumuskan Rencana Induk Kemajuan Kebudayaan
Hilmar mengatakan Dokumen Strategi Kebudayaan tersebut sudah menjadi Peraturan Presiden (Perpres).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengungkapkan bakal menggelar Kongres Kebudayaan pada tahun ini.
Kongres Kebudayaan, kata Hilmar, bakal mengevaluasi kebijakan kebudayaan selama lima tahun terakhir.
"Kalau di Kongres itu lebih banyak kita mengevaluasi pelaksanaan dari kebijakan di bidang kebudayaan selama lima tahun tuh apa saja apa. Apa yang dicapai atau belum dicapai? Apa hambatannya?" kata Hilmar dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar, Kamis (12/10/2023).
Pada tahun 2018, Hilmar mengungkapkan Kongres Kebudayaan menghasilkan Dokumen Strategi Kebudayaan.
Baca juga: Gara-gara Hilmar Farid, Nadiem Makarim Kena Getahnya! Perlu Rombak Ulang!
Hilmar mengatakan Dokumen Strategi Kebudayaan tersebut sudah menjadi Peraturan Presiden (Perpres).
Sementara pada tahun 2023 ini, Kongres Kebudayaan bakal membahas Rencana Induk Kemajuan Kebudayaan.
"Maka di tahun 2023 ini, kita ingin merumuskan Rencana Induk Kemajuan Kebudayaan, semuanya dokumen di dalam diatur oleh undang-undang ya. Jadi kita ingin nanti kongres bisa menghasilkan itu," pungkas Hilmar.
Pelaksanaan Kongres Kebudayaan tahun ini bakal bersamaan dengan penyelenggaraan Pekan Kebudayaan Nasional.