Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langkah KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo Dinilai Pengamat Sudah Tepat, Ini Alasannya

Harda meminta masyarakat tidak lelah mendukung KPK menjadikan hukum di negara ini sebagai panglima.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Langkah KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo Dinilai Pengamat Sudah Tepat, Ini Alasannya
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Kolase Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (12/10/2023) malam. 

Tanak mengatakan, uang panas itu diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Nasdem Protes

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengkritik keras langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjemput paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebab, Sahroni menilai penjemputan paksa yang dilakukan KPK tidak sesuai dengan mekanisme hukum acara.

Dia menjelaskan KPK sudah melakukan pemanggilan yang pertama terhadap politikus Partai NasDem itu, namun berhalangan hadir.

Sehingga, pemanggilan ulang SYL dijadwalkan akan digelar pada Jumat (13/10/2023) hari ini.

"Ya itulah, kan kita bicara mekanisme ya. Yang pertama adalah pemanggilan pertama nih. Kan tata hukum beracara. Kalau yang pertama dia tidak hadir, kan ada penundaan yang mestinya dijadwalkan," ujar Sahroni.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas