Polisi Ungkap Alasan Ajudan Firli Bahuri Diperiksa Kembali Pekan Depan
Polda Metro Jaya juga akan memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo pada Senin (16/10/2023)
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap Kevin Egananta selaku ajudan Ketua KPK, Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut alasannya untuk mendalami dan mencari bukti-bukti agar cepat diketahui tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang jelas seluruh saksi saksi yang dipanggil oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah untuk menggali mencari dan mengumpulkan bukti bukti yang dengan bukti itu diharapkan bisa menjadi membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangkanya," kata Ade saat dihubungi, Sabtu (14/10/2023).
Selain Kevin, Ade mengatakan pihaknya juga akan memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo pada Senin (16/10/2023).
Baca juga: Jokowi Perlu Copot Firli Bahuri, Cegah Konflik Kepentingan di Kasus Korupsi dan Dugaan Pemerasan SYL
Sedianya, Tomi diperiksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (12/10/2023) kemarin.
Namun Tomi saat itu mangkir dengan alasan sedang dinas kerja. Lewat surat yang dikirim Biro Hukum KPK, Tomi meminta pemeriksaan ditunda pada Senin (16/10/2023).
"Jadi semua saksi-saksi yang diepriksa penyidik untuk mendapatkan keterangan seputar peristiwa yang terjadi," ungkapnya.
Bakal Periksa Firli Bahuri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan Firli akan dipanggil jika keterangannya diperlukan dalam kasus tersebut.
"Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat," kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli.
"Nanti akan kita jadwalkan (pemanggilan untuk Firli Bahuri)" jelasnya.
Naik Penyidikan
Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.