Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Bahuri Diperiksa jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Jumat Besok

Firli Bahuri akan diperiksa polisi soal kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limp Jumat besok di Polda Metro Jaya.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Firli Bahuri Diperiksa jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Jumat Besok
Kolase Tribunnews.com
Ketua KPK, Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo - Firli Bahuri akan diperiksa polisi soal kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limp Jumat besok di Polda Metro Jaya. 

"Tiga  saksi pemeriksaan tambahan, salah satunya adc Ketua KPK RI," kata Ade kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).

Ade juga menjelaskan, pihaknya memeriksa satu saksi lain yang berkaitan dengan Firli Bahuri.

Saksi tersebut adalah pengamanan dan pengawalan (Pamwal) Ketua KPK.

"(Pemeriksaan) satu orang Pamwal Ketua KPK RI," singkatnya.

Awal Kasus

Kasus itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan yang terjadi pada 12 Agustus 2023.

Namun, mengenai sosok yang melaporkan hal tersebut, Ade enggan membeberkannya karena demi menjaga kerahasiaan pelapor.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 Agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Ade, Kamis (5/10/2203) malam.

BERITA REKOMENDASI

Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas itu.

Lalu, pada 15 Agustus 2023, polisi menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas dumas itu.

Kemudian, diterbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus 2023 agar Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dan selanjutnya pada tanggal 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan."

"Sehingga kemudian tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," ungkap Ade.

Baca juga: Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Naik Penyidikan: 11 Saksi Diperiksa, Ada SYL dan Kapolrestabes Semarang

Mulai 24 Agustus 2024, Ade mengatakan, pihaknya mulai melakukan serangkaian klarifikasi kepada sejumlah pihak.

Setelah itu, baru kasus dinaikkan ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas