Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Penyidik KPK Soroti Batalnya Pemeriksaan Firli Bahuri: Jika Merasa Benar Harusnya Datang

Ketua KPK, Firli Bahuri batal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (20/10/2023).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eks Penyidik KPK Soroti Batalnya Pemeriksaan Firli Bahuri: Jika Merasa Benar Harusnya Datang
Tribunnews.com/Gita Irawan
Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Firli Bahuri batal diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (20/10/2023).

Terkait itu, eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap menyayangkan keputusan Firli Bahuri yang tidak hadir dalam agenda pemeriksaan tersebut.

"Seharusnya Firli datang jika merasa benar dan menyampaikan yang sebenarnya dan sejujurnya fakta yang terjadi menurut dia dihadapan penyidik," kata Yudi dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

Keputusan Firli yang lebih memprioritaskan agenda lain dibanding pemeriksaan dengan penyidik Polda Metro Jaya, kata Yudi, memperlihatkan jika Firli seperti menghambat penyidikan.

"Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut bukan kegiatan lain, sebab dia adalah Ketua KPK seharusnya patuh hukum dan jadi teladan baik bukan memperlihatkan sikap yang menghambat upaya penyidikan kasus korupsi berupa dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementan," jelasnya.

Baca juga: Polisi Panggil Ulang Ketua KPK Firli Bahuri Selasa Pekan Depan Terkait Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

Apalagi, kata Yudi, pengumuman jika dia absen dalam pemanggilan disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron bukan dirinya yang menyampaikan sendiri saat disorot dalam kasus ini.

BERITA REKOMENDASI

"Akibatnya saat ini kita tidak tahu dimana Firli berada padahal kesaksian Firli menurut Yudi akan membuka kotak pandora bagaimana proses dan kronologis pemerasan yang terjadi," tuturnya.

Baca juga: Selain Alasan Ada Kegiatan Kedinasan, Firli Bahuri Mengaku Ingin Dalami Materi Pemeriksaan

Di sisi lain, Yudi juga menyinggung alasan ketidakhadiran Firli karena ingin mempelajari materi pemeriksaan dalam kasus tersebut.

"Sebenarnya tidak ada yang perlu dipersiapkan atau dipelajari sebab penyidik sudah memiliki alat bukti dan barang bukti sehingga Firli tinggal menjawab dalam kapasitasnya kali ini yaitu sebagai saksi atas apa yang dia dilihat, dengar dan alami sekali secara jujur," jelasnya.

Diperiksa Ulang Pekan Depan

Polda Metro Jaya kembali mengirimkan surat panggilan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli sejatinya diperiksa pada hari ini Jumat (20/10/2023). Namun, yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut surat panggilan ulang tersebut sudah diterima oleh pihak KPK pada hari ini.

"Penyidik telah membuatkan kembali surat panggilan terhadap FB dalam kapasitas Saksi dan untuk surat panggilan ulang tersebut sudah dikirimkan pada hari ini Jumat, tanggal 20 Oktober 2023 ke Kantor KPK RI," kata Ade kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Ade mengatakan penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Firli Bahuri pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.

"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas