Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi untuk PPPK Tenaga Teknis 2023 dan Link PDF

Kemenpan-RB mengumumkan nilai ambang batas seleksi kompetensi untuk PPPK Tenaga Teknis 2023. Ada tiga materi dalam seleksi kompetensi dan wawancara.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi untuk PPPK Tenaga Teknis 2023 dan Link PDF
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Guru/pegawai teknis berfoto seusai menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Dom Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Pada rekrutmen PPPK 2023, Kemenpan-RB mengumumkan nilai ambang batas seleksi kompetensi untuk PPPK Tenaga Teknis 2023. Ada tiga materi dalam seleksi kompetensi yaitu teknis, manajerial, sosial kultural, dan seleksi wawancara. 

TRIBUNNEWS.COM - Para pelamar PPPK Tenaga Teknis 2023 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, kini bisa menyiapkan diri mengikuti Seleksi Kompetensi.

Sesuai jadwal, pelaksanaan seleksi kompetensi bagi calon PPPK Tenaga Teknis akan dilakukan mulai 10 November hingga 4 Desember 2023.

Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan, digelar 15 November hingga 6 Desember 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengumumkan nilai ambang batas (passing grade) seleksi kompetensi untuk PPPK Tenaga Teknis 2023.

Yang perlu diketahui, tiga materi dalam seleksi kompetensi yaitu teknis, manajerial, dan sosial kultural. Ditambah satu kali seleksi wawancara.

Nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK Tenaga Teknis 2023 tertuang dalam KepmenpanRB No. 652 tahun 2023.

Dalam beleid itu, tercantum berapa nilai ambang alias nilai minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi.

Berita Rekomendasi

Termasuk berapa jumlah soal, durasi waktu pengerjaan, hingga nilai kumulatif maksimal.

Selengkapnya, inilah nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara PPPK Tenaga Teknis 2023:

1. Seleksi Kompetensi: Teknis

- Jumlah Soal: 90

- Nilai ambang batas: Berbeda-beda setiap jabatan

- Durasi:

  • Umum: 120 menit
  • Penyandang disabilitas sensorik netra: 150 menit

- Nilai kumulatif maksimal: 450

2. Seleksi Kompetensi: Manajerial

- Jumlah Soal: 25

- Nilai ambang batas: 117

- Durasi:

  • Umum: 120 menit
  • Penyandang disabilitas sensorik netra: 150 menit

- Nilai kumulatif maksimal: 180

3. Seleksi Kompetensi: Sosial Kultural

- Jumlah Soal: 20

- Nilai ambang batas: 117

Durasi:

  • Umum: 120 menit
  • Penyandang disabilitas sensorik netra: 150 menit

- Nilai kumulatif maksimal: 180

4. Seleksi Kompetensi: Wawancara

- Jumlah Soal: 10

- Nilai ambang batas: 24

- Durasi:

  • Umum: 10 menit
  • Penyandang disabilitas sensorik netra: 15 menit

- Nilai kumulatif maksimal: 40

Total

- Jumlah semua soal: 145

- Durasi:

  • Umum: 130 menit
  • Penyandang disabilitas sensorik netra: 165 menit

- Nilai kumulatif maksimal: 670

Untuk jawaban benar pada seleksi kompetensi teknis memiliki bobot 5.

Sementara jika jawaban salah atau tidak menjawab, maka bobotnya 0.

Lain halnya dengan bobot nilai tiga kompetensi lainnya yaitu manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Bobot nilai paling tinggi adalah 4, paling rendah 1, dan tidak menjawab 0.

Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Teknis

Yang perlu diketahui, seleksi kompetensi teknis untuk PPPK Tenaga Teknis 2023 memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda.

Hal ini tergantung pada jabatan yang dilamar.

Misal nilai ambang batas pada jabatan Ahli Madya-Analis Kebijakan berbeda dengan Ahli Muda-Penata Ruang.

Lebih lengkapnya, inilah daftar nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis PPPK Tenaga Teknis 2023:

1. Ahli Madya - Analis Kebijakan: 270

2. Ahli Madya - Analis Ketahanan Pangan: 225

3. Ahli Madya - Analis Prasarana dan Sarana Pertanian: 252

4. Ahli Madya - Arsiparis: 225

5. Ahli Madya - Pekerja Sosial: 293

6. Ahli Madya - Pembina Jasa Kontruksi: 270

7. Ahli Madya - Penata Ruang: 180

8. Ahli Madya - Pengawas Benih Tanaman: 252

9. Ahli Madya - Pengelola Sumber Daya Air: 293

10. Ahli Madya - Pengendali Organisme Penganggu Tanaman: 252

11. Ahli Madya - Pranata Komputer: 270

12. Ahli Madya - Statistisi: 270

13. Ahli Muda - Analis Kebijakan: 270

14. Ahli Muda - Analis Ketahanan Pangan: 225

15. Ahli Muda - Penata Ruang: 180

16. Ahli Muda - Pengawas Benih Tanaman: 252

17. Ahli Pertama - Analis Hukum: 225

18. Ahli Pertama - Analis Kebakaran: 207

19. Ahli Pertama - Asesor SDM Aparatur: 225

20. Ahli Pertama - Medik Veteriner: 252

21. Ahli Pertama - Pamong Belajar: 270

22. Ahli Pertama - Pamong Budaya: 270

23. Ahli Pertama - Pembina Industri: 293

24. Ahli Pertama - Peneliti: 338

25. Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Mandarin: 270

26. Ahli Pertama - Penyuluh Narkoba: 270

27. Ahli Pertama - Penyuluh Perikanan: 225

28. Ahli Pertama - Penyuluh Pertanian: 252

29. Ahli Pertama - Penyuluh Sosial: 293

30. Pemula - Pengamat Gunung Api: 180

Untuk melihat daftar nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis PPPK Tenaga Teknis 2023 lebih lengkap, klik link PDF di bawah ini:

PDF nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis PPPK Tenaga Teknis 2023: LINK

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas