Dewas Batal Periksa Ketua KPK Hari Ini, Firli Bahuri Minta Penjadwalan Ulang
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) batal memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri, hari ini, Jumat (7/10/2023).
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) batal memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri, hari ini, Jumat (7/10/2023).
Selain Firli, tiga Wakil Ketua KPK, yakni Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak juga batal diperiksa hari ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho. Ia menyebut Nawawi sedang sakit.
Sementara Johanis Tanak dan Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Namun, alasan Firli meminta penjadwalan ulang pemeriksaan masih belum diketahui.
"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK, Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," jelas Albertina di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Terkhusus Firli, Albertina belum tahu alasan kenapa dia meminta penjadwalan ulang setelah 8 November.
"Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya aja ke sana alasannya," kata Albertina.
Sementara itu, Albertina menyebut hari ini pihaknya hanya akan mengklarifikasi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Rencananya memang diperiksa hari ini semua pimpinan," sambungnya.
"Tapi ada, kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris pimpinan itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," kata Albertina.
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli diperiksa di Bareskrim Polri hampir 10 jam lamanya oleh penyidik pada Selasa (24/10/2023).
Namun, jam pemeriksaan itu terpotong dengan istirahat dan lain-lain.
Ketika itu, pucuk pimpinan KPK tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.