Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewas KPK: Yang Diperiksa Hari Ini Hanya Nurul Ghufron, Firli Bahuri dan Lainnya DIjadwal Ulang

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut hari ini pihaknya hanya akan mengklarifikasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dewas KPK: Yang Diperiksa Hari Ini Hanya Nurul Ghufron, Firli Bahuri dan Lainnya DIjadwal Ulang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO DOK./ Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (kanan) didampingi Anggota Dewas KPK Albertina Ho (kiri) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (11/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) batal memeriksa lima pimpinan KPK terkait dugaan pelanggaran etik bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut hari ini pihaknya hanya akan mengklarifikasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Rencananya memang diperiksa hari ini semua pimpinan. Tapi ada, kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris pimpinan itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," kata Albertina di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Polda Metro Kirim SPDP, Geledah 2 Rumah Firli Bahuri, Sinyal Bakal Tersangka ?

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri serta tiga wakil ketua lainnya Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak bakal dijadwalkan ulang.

"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK, Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," jelas Albertina.

Terkhusus Firli, Albertina belum tahu alasan kenapa dia meminta penjadwalan ulang setelah 8 November.

Berita Rekomendasi

"Alasannya belum diberitahu. Silakan tanya aja ke sana alasannya," kata Albertina.

Firli Bahuri diketahui telah diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL. 

Dugaan pemerasan itu kini dalam penyidikan Polda Metro Jaya.

Selain itu, Polda Metro Jaya telah menggeledah kediaman Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas