Eks Penyidik KPK Soal Rumah Kertanegara 46 Firli Bahuri: Lobby House Bukan Safe House
Eks penyidik KPK bicara soal rumah di Jl Kertanegara 46 yang disebut safe house Ketua KPK Firli Bahuri menurutnya itu adalah lobby house.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
"Betul pernah ketemu di situ, tapi konon katanya itu safe house KPK," kata Arianto kepada wartawan, Kamis (25/10/2023).
Arianto tak mengetahui persis kapan pertemuan antara SYL dan Firli terjadi di rumah Kertanegara 46. Namun, ia memastikan pertemuan tersebut memang pernah terjadi.
"Logikanya kalau digeledah pasti terungkap pada pemeriksaan saksi harusnya, makanya dilakukan penggeledahan," katanya.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Akan Kembali Diperiksa di Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membantah Firli Bahuri memiliki safe house.
Kata Ghufron, sudah dua periode pimpinan KPK tidak mempunyai safe house.
"Sekali lagi, KPK dulu pernah memiliki safe house. Tapi sekarang, sudah dua periode ini, sejak periode keempat dan kelima, tidak lagi memiliki safe house. Jadi kalau ada tempat-tempat yang dinyatakan sebagai safe House KPK itu tidak benar," kata Ghufron di Kantor Dewan Pengawas KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Ghufron mengaku tak mengetahui apakah rumah di Kertanegara kepunyaan Firli Bahuri. Dia hanya menegaskan bahwa pimpinan KPK yang sekarang tidak memiliki safe house.
"Saya tidak tahu, jangan tanya orang lain kepada saya. Yang saya bisa jelaskan bahwa KPK saat ini tidak memiliki safe house, termasuk di Kertanegara 46," tandas Ghufron.
Rumah Kertanegara 46 pun telah digeledah penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (26/10/2023).
Polda Metro Jaya lantas memeriksa pemilik rumah Kertanegara 46 setelah digeledah terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jumat (27/10/2023).
Pemilik rumah tersebut diketahui berinisial E yang diperiksa sebagai saksi mulai pukul 10.00 WIB pagi.
"Pemilik rumah Kertanegara 46 yang hari ini di-schedule untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 gedung Promoter, ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Ade mengatakan pihaknya melakukan serangkaian penyidikan dan diketahui jika rumah tersebut disewa oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Meski begitu, Ade tak mengungkap harga sewa yang diperuntukkan untuk Firli selama menyewa rumah tersebut.
"Identifikasinya rumah tersebut disewa. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.