Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 dan Cara Mendaftar di ppg.kemdikbud.go.id

Berikut persyaratan daftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 3, untuk mendaftar melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Syarat Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 dan Cara Mendaftar di ppg.kemdikbud.go.id
Instagram @ppgkemendikbud
Syarat daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 - Berikut persyaratan daftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 Gelombang 3, untuk mendaftar melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id. 

9. Menandatangani pakta integritas; dan Peserta memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

10. Wajib mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca juga: PPG Prajabatan Membuka Wawasan Guru dan Beri Dampak Besar

Cara Daftar PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3

1. Pastikan peserta memiliki email dan nomor HP aktif yang tersambung dengan aplikasi WA

2. Akses laman ppg.kemdikbud.go.id dan klik menu “Daftar PPG Prajabatan”

3. Lalu pilih “Daftar sebagai Peserta”.

4. Setelah masuk, peserta dapat membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif.

Berita Rekomendasi

5. Jika sudah, peserta akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran.

6. Klik tautan yang dibagikan dalam email untuk melanjutkan proses pendaftaran.

7. Masukan beberapa data diri yang diminta:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK),

- Nama,

- Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir.

Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis.

Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023
Pembukaan Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Tahun 2023 (ppg.kemdikbud.go.id)

Baca juga: Hakim Vonis Bebas Guru SMP Terdakwa Pencabulan Siswi di Sukabumi, Ini Alasannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas