Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain SYL, Kapolrestabes Semarang untuk Ketiga Kalinya Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan

Kombes Irwan sebelumnya sudah diperiksa sebanyak dua kali di Polda Metro Jaya saat kasus tersebut naik ke penyidikan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Selain SYL, Kapolrestabes Semarang untuk Ketiga Kalinya Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan
Dok. Polda Jateng
Foto dokumentasi./ Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di Stadion Jatidiri, Semarang, Jumat (17/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memeriksa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Selain SYL, rencananya penyidik gabungan Direktorar Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga akan memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

"(Selain SYL) Kombes IA (Kapolrestabes Semarang) iya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

Kombes Irwan sebelumnya sudah diperiksa sebanyak dua kali di Polda Metro Jaya saat kasus tersebut naik ke penyidikan.

Baca juga: Pakai Rompi Tahanan KPK, SYL Tiba di Bareskrim Polri untuk Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan

Pemeriksaan pertama dilakukan pada Rabu (11/10/2023).

Sementara pemeriksaan yang kedua dilakukan pada Rabu (18/10/2023).

Berita Rekomendasi

Dengan ini ketiga kalinya dia diperiksa polisi.

Ramadhan mengatakan penyidik juga memeriksa satu orang lainnya yakni mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta yang kini juga sebagai tersangka di KPK.

Naik Penyidikan

Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas