Polisi Sebut Rumah Diduga Safe House Firli Bahuri Disewa Ketua PBSI Rp650 Juta, Kuasa Hukum: Hoaks
Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan rumah tersebut disewa Ketua Harian PP PBSI Rp650 juta setahun
Editor: Erik S
Di sisi lain, Ade juga tak membeberkan barang bukti apa saja yang disita oleh pihaknya untuk kepentingan penyidikan.
Dia hanya mengatakan seluruh bukti yang diamankan nantinya akan menjadi dasar untuk membuat terang kasus tersebut.
"Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ucapnya.
Baca juga: Firli Bahuri Bantah Rumah Kertanegara jadi Tempat Pertemuannya dengan SYL
"Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam, dan kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," sambungnya.
Kuasa hukum sebut hoaks
Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menuding polisi telah melakukan hoaks terkait rumah tersebut.
"Yang disampaikan pihak Polda itu hoaks semua, ngawur semua. Dibantah, enggak benar. Apa lagi biaya sewanya 650 juta itu apa lagi," kata Ian kepada awak media, Selasa (31/10/2023).
Ian mengeklaim Firli menugasi seseorang bernama Andreas mencari sebuah kediaman untuk rehat selama di Jakarta.
Andreas kemudian mengontak agen properti Ray White mencari ketersediaan rumah.
Ian menyebut Andreas sudah ikut Firli sejak 2009. Di periode itu, Firli diketahui masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Pengacara Klaim Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara 46 Pakai Duit Pribadi
"Jadi begini, masalah rumah di Kertanegara itu, Pak Firli itu menyuruh orang yang bekerja sama dia, namanya Andreas, yang sudah ikut dia dari 2009, Andreas itu lah yang disuruh mencari rumah untuk rehat beliau di Jakarta, nah kemudian si Andreas ini menghubungi Ray White, agen properti, kemudian Andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah, jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong, pembunuhan karakter beliau," jelas Ian.
Ian bahkan mengancam bisa menghadirkan Andreas membuat pihak kepolisian malu.
"Bisa kita hadirkan Andreas, nanti malu pihak penyidik Polda bikin cerita bual-bual gitu," tandasnya.
Ian menambahkan bahwa Firli tidak mengenal sosok E, sosok yang disebut polisi sebagai pemilik rumah Kertanegara 46, yang kemudian disewa Alex Tirta.
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Desak Dewan Pengawas Segera Panggil Firli Bahuri
Ian bahkan mempersilakan polisi untuk memeriksa Andreas.
"Pak Firli enggak kenal siapa pemiliknya. Karena si Andreas, Ray White yang berhubungan dengan Alex Tirta pemilik rumahnya. Bukan hubungan langsung dengan Pak Firli. Kan begitu logikanya," katanya. (Abdi Ryanda Shakti/Ilham Rian Pratama)