Dewan Pengawas Sudah Periksa 10 Orang Terkait Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
Dewas sudah mengklarifikasi 10 orang guna mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan SYL.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah mengklarifikasi 10 orang guna mengusut dugaan pelanggaran etik pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.
Adapun 10 orang itu terbagi dari pihak eksternal dan internal KPK.
"Lebih dari 10 orang, internal dan eksternal KPK," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada awak media, Jumat (3/11/2023).
Hanya saja Haris tidak memerinci siapa-siapa aja pihak yang telah dimintai keterangan oleh Dewas KPK.
Sementara itu, terkait proses klarifikasi terhadap Firli Bahuri, Haris menyebut Dewas KPK belum menjadwalkan.
"Belum ada jadwal," sebut Haris.
Baca juga: Soal Pemanggilan Firli Bahuri, Ketua Dewas KPK: Desak Polri, Biar Bisa Dilakukan Upaya Paksa
Sebelumnya, Firli Bahuri dipanggil Dewas KPK untuk dimintai keterangannya terkait laporan foto dirinya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan dugaan pemerasan, Jumat (27/10/2023).
Namun, Firli Bahuri meminta dipanggil kembali setelah 8 November 2023.
Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu pun sudah angkat bicara terkait permintaan penjadwalan ulang dimaksud.
Firli hanya berkata akan mengikuti prosedur, tanpa memberitahu alasan ketidakhadirannya pada 27 November.
"Kita ikuti semua prosedurnya, oke ya," tutur Firli kepada wartawan seusai melakoni laga bulu tangkis di acara Kasad Cup 2023 di GBK Arena, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2023).
Berdasarkan catatan, sudah tiga pimpinan KPK yang diklarifikasi terkait laporan ini, yakni Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak.
Materi yang didalami Dewas KPK adalah pertemuan Firli dengan pihak beperkara dalam hal ini mantan Mentan SYL.