Alex Tirta Akui Sewakan Rumah di Kertanegara Rp 650 Juta, MAKI Bakal Laporkan Firli ke Dewas KPK
MAKI bakal melaporkan Firli ke Dewas KPK buntut pengakuan Alex Tirta yang menyewakan rumah ke jenderal bintang tiga tersebut sejumlah RP 650 juta.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Pada kesempatan yang sama, Ian juga membantah terkait biaya sewa rumah tersebut yang mencapai Rp 650 juta per tahun.
Dia mengatakan biaya sewa tidak mencapai Rp 100 juta per tahun.
"Malah di bawah Rp 100 juta," katanya.
Baca juga: Polda Metro Sebut Firli Bahuri dan SYL Pernah Bertemu di Safe House Kertanegara 46
Polisi sebelumnya mengungkap rumah yang diduga safe house Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, disewa oleh Alex Tirta dari seseorang berinisial E.
Diketahui, rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo.
"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara no 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).
Ade menyebut rumah itu disewa oleh pendiri grup Alexis ini seharga ratusan juta per tahun.
"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Artikel lain terkait Firli Bahuri Terjerat Korupsi