Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cek Passing Grade SKD CPNS KPK 2023, Cara Cetak Kartu Ujian hingga Jadwal Lengkapnya

Simak passing grade CPNS KPK 2023, jadwal lengkap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga cara cetak kartu ujian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in Cek Passing Grade SKD CPNS KPK 2023, Cara Cetak Kartu Ujian hingga Jadwal Lengkapnya
ISTIMEWA
Simak passing grade CPNS KPK 2023, jadwal lengkap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga cara cetak kartu ujian. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut passing grade CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2023, jadwal lengkap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga cara cetak kartu ujian.

Jadwal ujian CPNS KPK atau SKD tersebut dilaksanakan pada 9-18 November 2023, sebagaimana yang tertera pada situs resmi rekrutmen.kpk.go.id.

Sebelum mengikuti SKD, peserta diwajibkan terlebih dahulu untuk mencetak kartu ujian dari situs sscasn.bkn.go.id.

Kemudian, membawa kartu ujian tersebut ke lokasi tes.

Selain itu, jangan lupa untuk mengecek passing grade KPK CPNS 2023 sebagai bentuk persiapan yang diperlukan sebelum SKD.

Berikut Passing Grade, cara cetak kartu Tes SKD CNS KPK 2023, hingga jadwal lengkapnya:

Baca juga: Tata Tertib Peserta SKD CPNS 2023 dan Sanksi Bagi yang Melanggar Aturan

Passing Grade

Rekomendasi Untuk Anda

SKD CPNS 2023 ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Total jumlah soal SKD CPNS 2023 ada 110 soal dengan durasi waktu 100 menit untuk pelamar umum.

Sementara, untuk penyandang disabilitas diberi waktu 130 menit.

Di bawah ini adalah passing grade untuk pelamar umum, sebagai berikut:

- TWK 30 soal, dengan passing grade 65

- TIU 35 soal, dengan passing grade 80

- TKP 45 soal, dengan passing grade 166

Sedangkan untuk pelamar khusus, berikut selengkapnya:

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas