Bertemu Pengurus SPS, Menkominfo Budi Arie Tegaskan Dukung Ekosistem Pers yang Sehat
Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) bertemu dengan Menkominfo dan Wamenkominfo di Medan Merdeka Barat, Kamis (9/11/2023).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie dan Wakil Menteri Kominfo, Nezar Patria di Gedung Kementerian Kominfo, Medan Merdeka Barat, Kamis (9/11/2023).
Pertemuan tersebut membahas kondisi pers nasional, khususnya media cetak.
Menkominfo tegas menyatakan dukungan terhadap kelangsungan ekosistem pers nasional yang sehat.
Ia mengatakan perlu adanya kebijakan afirmatif (affirmative policy) guna menyelamatkan pers nasional.
“Pemerintah sangat memahami situasi industri pers nasional saat ini, termasuk media cetak. Untuk itu kami ingin mencoba mencari skema yang dimungkinkan oleh regulasi, guna mendukung dan membantu kelangsungan ekosistem pers nasional,” ujar Budi Arie di depan perwakilan Pengurus SPS Pusat, yakni Januar P. Ruswita (Ketua Umum), Asmono Wikan (Sekretaris Jenderal), Syamsudin H Sutarto (Wakil Ketum Bidang Organisasi & Hukum), dan Pung Purwanto (Wakil Ketum Bidang Hubungan Antarlembaga & Komunikasi).
Ketua Umum SPS, Januar P. Ruswita, merasa bersyukur Menkominfo memahami kondisi yang tengah dialami industri pers, khususnya media cetak. “Bahkan ternyata beliau sudah mencari solusi penanganannya.”
Januar menambahkan, bagi Menkominfo dan Wamen, kondisi menjelang pesta demokrasi 2024 harus dikawal oleh pers yang sehat dengan produk-produk jurnalistik berkualitas dan mencerdaskan. “Keberadaan media-media arus utama diperlukan untuk menangkal berita hoaks yang berseliweran dan menyesatkan.”
Sementara itu Sekjen SPS, Asmono Wikan berharap agar negara, melalui Kementerian Kominfo, memberikan keberpihakan terhadap eksistensi industri pers nasional. “Agar kualitas jurnalisme dan keberlanjutan bisnis pers nasional dapat pers dijaga,” ujar Asmono Wikan.
Tentang SPS
Pada 76 tahun silam, tepatnya 8 Juni 1946, tokoh-tokoh, pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional berkumpul di Yogyakarta untuk mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS). Organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui pers.
Salah satu momentum terpenting SPS terjadi tahun 2011, saat Kongres XXIII di Bali. Di mana organisasi ini bertransformasi seiring perkembangan bisnis anggota-anggotanya. Menjadi bukan sekedar organisasi penerbit media cetak dan mengubah brand Serikat Penerbit Suratkabar menjadi Serikat Perusahaan Pers.
Saat ini SPS memiliki 30 cabang provinsi yang di seluruh Indonesia, dengan lk. 600 anggota perusahaan pers. Mayoritas berasal dari media cetak arus utama yang sudah mengembangkan bisnis persnya ke berbagai platform.