Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN RI Musnahkan Barbuk Narkoba Berbagai Jenis Sebanyak 16,4 Kg dari Hasil Pengungkapan 5 Kasus

Adapun dalam lima kasus tersebut sebanyak 18 orang berhasil ditangkap dan kini telah berstatus sebagai tersangka.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BNN RI Musnahkan Barbuk Narkoba Berbagai Jenis Sebanyak 16,4 Kg dari Hasil Pengungkapan 5 Kasus
WARTA KOTA/YULIANTO
Ilustrasi pemusnahan barang bukti. 

Jaringan Malaysia

Sementara itu, untuk peredaran narkoba jaringan internasional asal Malaysia, BNN sebut Wayan berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6.438 gram dari empat tersangka yakni AA, MS, AR dan WS.

Jaringan narkoba asal Malaysia kata Wayan diketahui dimasukan oleh ke empat tersangka melalui jalur laut.

Lalu setelah melakukan pendalaman, akhirnya empat tersangka itu berhasil ditangkap pada 12 Oktober 2023 pukul 21.10 WIB di Jl. Besar Danau Sijabut Teratai, Danau Sijabut, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Dalam penggeledahan didapatkan enam bungkus Plastik Teh China yang didalamnya tersimpan Narkotika jenis Shabu bentuk kristal dengan berat total 6.438 gram di dalam sebuah mobil tersangka.

Sedangkan untuk tiga kasus lainnya, BNN berhasil mengungkap peredaran narkoba itu dari berbagai wilayah dintaranya Cilincing, Jakarta Utara, Pademangan Jakarta Utara dan Palembang, Sumatera Selatan.

Adapun tersangka yang berhasil ditangkap di tiga wilayah itu yakni EP, JR, DT, MS, DW, DS, AR, FM, PU, R dan B.

Berita Rekomendasi

Akibat perbuatannya semua tersangka kata Wayan dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) dan pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika..

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas