Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polisi Justru Rayakan Ultah di Aceh, MAKI: Tak Berikan Teladan
MAKI menyebut Firli tidak bisa memberikan teladan ke masyarakat ketika dia justru merayakan ultah di Aceh ketika seharusnya dipanggil polisi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mengkritik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri lantaran mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus yang menjeratnya yaitu dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Kritik itu berdasarkan video yang diterimanya dan dikirimkan ke Tribunnews.com ketika Firli justru merayakan ulang tahun ke-60 ketika tengah melakukan kunjungan kerja ke Aceh.
Berdasarkan video tersebut, Boyamin menjelaskan perayaan ulang tahun Firli itu digelar di lapangan bulutangkis Pasa Jaya, Banda Aceh pada Rabu (8/11/2023).
Padahal pada hari sebelumnya yaitu Selasa (7/11/2023), Firli seharusnya menjalani agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Aku malah dapat kiriman (video) dari temen-temen di Aceh, artinya pada tanggal 8 malem, itu malah bermain bulutangkis dan dibuatkan tumpeng ulang tahun."
"Dan malam sebelumnya memang mempertontonkan keahliannya menggoreng nasi di sebuah restoran," tuturnya kepada Tribunnews.com, Jumat (10/11/2023).
Baca juga: Wartawan Diduga Diintimidasi saat Liput Firli Bahuri di Aceh, KPK: Kami Segera Cek ke Sana
Dalam video itu, tampak Firli merayakan ulang tahunnya dengan memotong tumpeng bersama beberapa orang.
Firli terlihat memotong tumpeng dan diberikan kepada orang-orang yang bersamanya.
Diduga perayaan ulang tahun itu dilakukan setelah Firli dan orang-orang tersebut bermain bulu tangkis.
Boyamin pun menyayangkan tindakan Firli yang justru mangkir dan merayakan ulang tahunnya di Aceh.
Dia menganggap apa yang dipertontonkan Firli menunjukan dirinya tidak memberikan teladan kepada masyarakat yaitu taat hukum.
"Itulah yang menurut saya, Pak Firli tidak menghormati hukum, padahal dia penegak hukum. Kedua, tidak memberikan teladan yang baik kepada masyarakat untuk patuh hukum dengan mendatangi Polda Metro Jaya," kata Boyamin.
Dia pun menilai apa yang dilakukan Firli itu justru merugikan dirinya sendiri lantaran membuang kesempatan untuk memberikan keterangan terkait kasus yang menjeratnya.
"Karena inilah, penyidik Polda Metro boleh melakukan tahapan berikutnya. Toh, sebelumnya sudah pernah dipanggil sebagai saksi di Bareskrim, kalau yang (panggilan) kedua ini lebih mendalam lah."