Kapan Dewas Periksa Firli Bahuri? KPK Bilang Besok, Albertina Ho Sebut Hari Ini
Dewas KPK panggil Firli Bahuri pada Senin (13/11/2023) tapi KPK sebut Firli akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 14 November 2023 esok.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tehadap Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Senin (13/11/2023).
Pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik ini terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini (rencana pemeriksaan Firli Bahuri)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (13/11/2023).
Awalnya, Dewas menagendakan pemeriksaan pada Selasa (14/11/2023) besok.
Namun, terjadi perubahan sehingga dijadwalkan pada hari ini.
Dewas mengingat Firli untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan Dewas KPK.
Sebab, Firli Bahuri sebelum mangkir dari panggilan pemeriksaan, pada Jumat (27/10/2023) lalu.
"Undangannya telah diralat melalui email hari jumat yang lalu," sebut Albertina.
Terpisah, Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut ketuanya akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 14 November 2023 esok.
Penjadwalan ulang pemeriksaan ini, kata Ali, dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan sebelumnya, Firli Bahuri sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya.
"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan.
Baca juga: Besok Polda Metro Jaya Kembali Panggil Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa soal Kasus Dugaan Pemerasan
Dalam pemeriksaan, klaim Ali, Firli akan menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik dan pemerasan tersebut, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini.
"Mari kita ikuti proses pemeriksaan di Dewas ini dan menunggu putusannya. Kami yakin profesionalitas dan independensi Dewas dalam memeriksa dan memutus penegakan etik ini sebagaimana amanah undang-undang," ujar Ali.
Dewas KPK dalam mengusut dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman prilaku ini.telah memeriksa sejumlah pihak.
Di antaranya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Adapun pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Sejumlah pihak telah diperiksa polisi terkait pengusutan kasus tersebut. Salah satunya Firli. Bahkan, Polisi telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Firli juga telah diagendakan pemeriksaan untuk kedua kalinya beberapa waktu lalu, tetapi mangkir dengan dalih sedang bertugas di Aceh.
--