Alasan Dewas KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri soal Pelanggaran Etik Jadi Pekan Depan
Tak jadi hari ini, Selasa (14/11/2023), Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan kembali Firli Bahuri pada pekan depan soal dugaan pelanggaran kode etik.
Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan pekan depan dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik.
Dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri itu terkait dengan pertemuannya dengan pihak beperkara, yakni mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga akan meminta keterangan Firli Bahuri ihwal adanya dugaan pemerasan terhadap SYL.
Sebenarnya, Firli sebelumnya meminta agar pemeriksaan dilakukan hari ini, Selasa (14/11/2023).
Namun, pihak Dewas KPK berhalangan karena sudah memiliki agenda lain.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh anggota Dewas KPK, Albertina Ho.
Pihaknya mengatakan Dewas KPK sudah mempunyai agenda rapat kerja (raker).
Baca juga: Tak Datang ke Polda Metro Jaya untuk Diperiksa, Firli Bahuri Pilih Pimpin Jumpa Pers OTT Sorong
"Besok Dewas sudah ada agenda kegiatan, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang minggu depan," tutur Albertina, dilansir Kompas.com.
Namun, Firli belum mengoonfirmasi dapat hadir dalam pemerksaan tersebut atau tidak.
Dewas KPK pun berharap Firli bisa hadir supaya pemeriksaan tidak tertunda terus menerus dan bisa segera diselesaikan.
Pasalnya, hingga kini, tinggal Firli Bahuri sebagai terlapor yang belum diperiksa oleh Dewas KPK.
Dua terlapor lainnya yang sudah diperiksa adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Pada hari ini, Selasa, Firli diketahui memimpin jumpa pers tentang operasi tangkap tangan (OTT) Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sebelumnya, Firli seharusnya diperiksa bersama empat pimpinan KPK lainnya pada 27 Oktober 2023 lalu.