Ketua KPK Firli Bahuri Terus Mangkir dari Pemeriksaan, Eks Penyidik: Bisa Dijemput Paksa
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut sudah tidak ada alasan bagi Firli untuk mangkir lagi dari pemeriksaan.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Daryono
Kolase Tribunnews.com
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) dan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Firli dijadwalkan diperiksa hari ini, Selasa, (14/11/2023).
"Bahkan sampai Pak Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua Dewas KPK) 'menantang Polda untuk melakukan upaya terhadap siapapun terkait dugaan pemerasan. Artinya upaya paksa itu penetapan tersangka, penahanan, atau penangkapan," katanya.
Boyamin juga menganggap Dewas KPK sengaja mengulur waktu demi memperoleh bukti lebih dalam kasus ini.
Baca juga: Irjen Karyoto soal Pemeriksaan Firli di Kasus Dugaan Pemerasan: Kita Lihat, Besok Datang atau Tidak
(Tribunnews/Febri/Yohanes Liestyo) (Wartakotalive.com/Ramadhan) (Kompas.com/Irfan Kamil)