Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, Firli Bahuri Minta Diperiksa Bareskrim Polri Tanpa Alasan yang Jelas

Firli juga meminta agar pemeriksaannya kembali dilakukan di Bareskrim Polri seperti pemeriksaan pada Selasa (24/10/2023) lalu.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lagi, Firli Bahuri Minta Diperiksa Bareskrim Polri Tanpa Alasan yang Jelas
Tribunnews.com/Ilham
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin jumpa pers OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK Firli Bahuri dipastikan meminta penundaan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sedianya dijadwalkan hari ini, Selasa (14/11/2023).

Dalam surat penundaan yang kirimkan ke penyidik Polda Metro Jaya itu, Firli juga meminta agar pemeriksaannya kembali dilakukan di Bareskrim Polri seperti pemeriksaan pada Selasa (24/10/2023) lalu.

"Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Alasan Dewas KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri soal Pelanggaran Etik Jadi Pekan Depan

Meski begitu, Ade tidak menjelaskan secara pasti mengapa Firli meminta untuk pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

"Mungkin bisa ditanyakan kepada beliau (Firli Bahuri) langsung ya," ucapnya.

Ade mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan soal permintaan penundaan hingga lokasi pemeriksaan yang dipilih Firli tersebut.

Berita Rekomendasi

"Ya kita akan pertimbangkan ya, tadi saya sampaikan, kita akan pertimbangkan terkait permintaan yang dimaksud, bahwasanya pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini bisa dilakukan di kantor satuan tempat Penyidik atau penyidik pembantu melaksanakan tugasnya," ucapnya.

"Bahwa tim penyidik yang sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat ini merupakan tim penyidik gabungan yang terdiri dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri," sambungnya.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti kapan pemeriksaan terhadap Firli akan dilakukan setelah Firli kembali absen dalam pemeriksaan itu.

"Akan kita tunggu dari sana permintaannya hari apa dan tanggal berapa. Nanti akan kita pertimbangkan ya, akan kita konsultasikan," jelasnya.

Alasan Diperiksa Dewas KPK padahal Jadwal Minggu depan

Adapun alasan Firli dalam surat konfirmasi itu yakni akan karena harus menghadiri pemeriksaan dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan pelanggaran etik pada hari ini.

"Dikarenakan pada hari yang sama saksi FB memenuhi panggilan undangan klarifikasi kedua dari Dewas KPK yang dilakukan di gedung Merah putih KPK RI," ujarnya. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas