Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah 'Hattrick' Absen, Firli Bahuri Minta Diperiksa soal Dugaan Pemerasan di Bareskrim Lusa

Firli meminta agar pemeriksaan tambahan ini dilakukan di Bareskrim Polri bukan di Polda Metro Jaya.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
zoom-in Setelah 'Hattrick' Absen, Firli Bahuri Minta Diperiksa soal Dugaan Pemerasan di Bareskrim Lusa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK soal jadwal pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK soal jadwal pemeriksaan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Permintaan KPK itu setelah Firli Bahuri meminta penundaan pemeriksaan yang sejatinya dilakukan pada Selasa (14/11/2023) hari ini.

"Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jaya pada hari Selasa, tanggal 14 Nopember 2023 telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran FB selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Firli Bahuri Senggol Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto soal Laporan Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi SYL

Ade mengatakan dalam surat itu, kubu Firli meminta jadwal ulang yang akan dilakukan pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sama dengan pemeriksaan pertama, Firli meminta agar pemeriksaan tambahan ini dilakukan di Bareskrim Polri bukan di Polda Metro Jaya.

Untuk itu, kata Ade, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri soal lokasi pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

"Akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI dalam kapasitas sebagai saksi pada hari Kamis, tanggal 16 Nopember 2023 di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 Gedung Bareskrim Polri)," tuturnya.

Berdasarkan catatan, Firli sudah absen pemeriksaan sebanyak tiga kali dan hanya satu kali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Pertama, Firli absen pada Jumat (20/10/2023) lalu dengan alasan memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL. 

Kemudian, penyidik kembali menjadwalkan ulang dan melakukan pemeriksaan terhadap Firli di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023). 

Baca juga: Hattrick, Firli Kembali Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini soal Dugaan Pemerasan SYL

Firli kembali absen dalam pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh. 

Setelahnya, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli pada hari ini, Selasa (14/11/2023) namun kembali tidak hadir dengan alasan diperiksa Dewas KPK yang nyatanya pemeriksaan ditunda pada pekan depan.


Naik Penyidikan

Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas