Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Datang ke Polda Metro Jaya untuk Diperiksa, Firli Bahuri Pilih Pimpin Jumpa Pers OTT Sorong

Sedianya Firli Bahuri diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) SYL.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tak Datang ke Polda Metro Jaya untuk Diperiksa, Firli Bahuri Pilih Pimpin Jumpa Pers OTT Sorong
Tribunnews.com/Ilham
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin jumpa pers OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri memimpin jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (14/11/2023) pagi.

Padahal hari ini sedianya Firli Bahuri diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli dijadwalkan diperiksa untuk kedua kalinya, setelah digali keteranganya sebagai saksi pada 24 Oktober 2023 lalu.

Pemanggilan kedua ini, juga penjadwalan ulang, setelah Firli mangkir dengan alasan kegiatan KPK di Aceh pada Selasa, 7 November 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan agenda pemeriksaan terhadap Firli dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Adapun pemeriksaan hari ini, kata Ade, merupakan panggilan ulang dari jadwal pemeriksaan Selasa (7/11/2023) pekan lalu yang tertunda karena Firli berhalangan hadir dengan alasan sedang dinas kerja di Aceh.

Berita Rekomendasi

"Surat panggilan (ulang) tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Ade kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Ade menjelaskan bahwa Firli diperiksa hari ini masih dengan kapasitas sebagai saksi.

Pemeriksaan nanti akan digelar di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas