Seperempat Abad Komnas Perempuan dan Janji Menteri PPPA Terkait Penguatan Kelembagaan
Dalam seperempat abad atau 25 tahun perjalanan Komnas Perempuan, menurut Bintang, penguatan juga akan dilakukan dari sisi penganggaran.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengungkit soal penguatan kelembagaan Komnas Perempuan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan.
Termasuk pula untuk kepentingan pendampingan perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Hal itu dilakukan dengan mendorong pucuk pimpinan eksekutif negara, Presiden RI Joko Widodo meneken Perpres soal penguatan kelembagaan Komnas Perempuan.
Baca juga: 25 Tahun Dampingi Korban Kekerasan, Anggota Komnas Perempuan Kerap Diancam dan Diintimidasi
"Sudah diperjuangkan bersama di lintas kementerian, lembaga, dan nanti kebetulan patung yang diberikan kepada bapak Presiden itu akan kami bawa ke Sekneg, dan kami tanyakan sudah sejauh mana prosesnya untuk Perpres penguatan kelembagaan daripada Komnas Perempuan," ujar I Gusti Ayu Bintang Darmawati kepada awak media usai acara Puncak Perayaan 25 Tahun Komnas Perempuan di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Dalam seperempat abad atau 25 tahun perjalanan Komnas Perempuan, menurut Bintang, penguatan juga akan dilakukan dari sisi penganggaran.
Penguatan dari sisi anggaran itu nantinya bakal diupayakan untuk mendukung pendampingan perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Baca juga: Komnas Perempuan Harap Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Berani Bersuara
"Terkait dengan penguatan daripada Komnas Perempuan baik dari harapan kelembagaannya, penguatan kelembagaan, kemudian juga terkait dengan penganggaran, nah ini sebenarnya kalau penguatan kelembagaan ini masih dalam proses," katanya.
Terkait penguatan anggaran, Ketua Komnas Perempuan mengungkapkan bahwa hal itu nantinya dapat menunjang kinerja lebih baik. Termasuk di antaranya penambahan staf untuk semakin memaksimalkan pendampingan korban perempuan di berbagai penjuru Indonesia.
"Tentu akan berkontribusi pada kemajuan yang lebih cepat, efektif, dan optimal, pencegahan maupun penanganan yang lebih komprehensif dalam kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan," kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani saat ditemui usai acara Puncak Perayaan 25 Tahun Komnas Perempuan di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Terlebih di zaman kini, tantangan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan kian kompleks.
Secara garis besar, Andy membagi tantangan tersebut menjadi empat.
Pertama, politik identitas yang kerap dimanfaatkan untuk kepentingan golongan tertentu.
"Dengan politisasi identitas primordial yang menguat dan isu moralitas yang menjadi cara untuk menggalang dukungan massa," katanya.
Kedua, kebijakan diskriminatif yang pada akhirnya berdampak pada banyaknya aduan korban ke Komnas Perempuan.
Ketiga, maraknya serangan kepada kelompok-kelompok minoritas, khususnya perempuan.
"Demikian juga serangan pada kelompok minoritas agama, termasuk penghayat kepercayaan dan penganut agama leluhur," kata Andy.
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Bawaslu Ciptakan Ruang Aman Bagi Perempuan di Pemilu 2024
Keempat, munculnya politik transaksional dan proses penegakan hukum yang kerap menyudutkan pihak korban, terutama perempuan.
Hal tersebut pada akhirnya menjadi batu sandungan bagi para perempuan yang menjadi korban untuk mendapat keadilan.
"Kondisi diperburuk oleh politik transaksional, korupsi, dan juga proses penegakan hukum yang dirasakan terus menjadi batu sandungan bagi perempuan korban kekerasan dalam memperoleh keadilan dan pemulihan," ujarnya.