Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Aduan Nomor Penipu dari Kemenkominfo, Klik Laman aduannomor.id

Berikut ini link milik Kemenkominfo untuk melaporkan nomor telepon yang terindikasi melakukan penipuan

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Link Aduan Nomor Penipu dari Kemenkominfo, Klik Laman aduannomor.id
Tangkap layar AduanNomor.id
Laman AduanNomor.id - Berikut ini link milik Kemenkominfo untuk melaporkan nomor telepon yang terindikasi melakukan penipuan 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merilis website untuk melaporkan nomor telepon penipu.

Hal ini terkait maraknya masyarakat yang tiba-tiba menerima panggilan untuk ditawari bermain judi dengan hadiah yang banyak.

Selain itu, terjadi juga melalui pesan SMS yang berisikan teks link akses untuk melakukan penipuan.

Maka, jika masyarakat merasa ada panggilan atau pesan SMS yang terindikasi penipuan segera di tangkap layar/screenshot dan direkam panggilannya.

Itu dapat digunakan sebagai bukti saat melaporkan nomor tersebut di laman aduannomor.id.

Setelah melaporkan melalui laman tersebut, pelapor hanya butuh waktu menunggu 1x24 jam untuk pemblokiran nomor yang dilaporkan.

Baca juga: Polisi Tangkap Penipu Bermodus Iming-iming Bisa Masuk Akpol, Korban Merugi Miliaran Rupiah

Cara Lapor Nomor Telepon Penipu

Berita Rekomendasi

- Buka laman aduannomor.id, klik di sini;

- Gulir ke bawah;

-Masukkan nnomor telepon yang terindikasi melakukan penipuan pada bagian 'Memasukkan Nomor yang ingin dilaporkan';

- Pilih salah satu kategori pelapor, yakni Peniruan Identitas, Penipuan, Investasi Online Fiktif, dan Judi Online;

- Kemudian, isi biodata Anda sebagai pelapor sesuai denga yang diminta pada laman tersebut;

- Unggah bukti, tangkap layar/screeshot SMS/rekaman telepon yang Anda laporkan.

Adanya website atau layanan terbaru ini juga dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto.

Baca juga: Polrestabes Palembang Amankan Komplotan Penipu Bermodus Jual Beli Mobil Bekas, Korban Warga Jakarta

"Kominfo membuka kanal website AduanNomor.id bagi masyarakat untuk melakukan pengaduan terhadap nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam," kata Wayan Toni, Rabu (15/11/2023) dikutip dari laman Kementerian Kominfo.

Ia mengatakan pemblokiran nomor tersebut dilakukan berdasarkan aduan masyarakat.

"Pemblokiran berdasarkan aduan, permintaan dapat dilakukan dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan yang terindikasi penipuan," tambahnya.

Laporan yang diajukan oleh masyarakat itu akan melewati beberapa tahap untuk akhrinya di blokir ooleh Kominfo..

"Setiap bulannya, operator akan melaporkan pemblokiran nomor kepada Kementerian Kominfo," tambahnya.

Adapun data pada bulan Agustus-pertengahan November 2023, Kominfo mendapato laporan 958 kasus penyalahgunaan nomor telepon atau SMS itu.

(Tribunnews.com/Pondra)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas