Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas BLBI Berhasil Amankan Aset Rp34 T, Pengamat Usul Masa Kerja Diperpanjang

Menurut dia, Satgas BLBI mendapat momentum bagus karena semua lembaga negara mendukung.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Satgas BLBI Berhasil Amankan Aset Rp34 T, Pengamat Usul Masa Kerja Diperpanjang
Freepik
Ilustrasi. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) masih akan mengejar hak tagih negara kepada para obligor/debitur sebesar Rp 75,8 triliun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat hukum dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM), Ralian Jawalsen mengapresiasi kinerja Satgas BLBI menyita aset dan merampas kekayaan obligor dan debitur senilai Rp.34,6 triliun hingga Oktober 2023 atau setara 31,38 persen dari total target pemerintah sebesar Rp.110,45 triliun.

Dia mendorong Satgas lebih progresif lagi mengejar aset obligor.

“Saya dukung masa kerja Satgas diperpanjang, minimal enam bulan lagi dengan capaian target 50 persen,” kata Yulius, kepada wartawan pada Jumat (17/11/2023).

Menurut dia, Satgas BLBI mendapat momentum bagus karena semua lembaga negara mendukung.

Di legislatif, Pansus DPD RI Jilid II terus bekerja mengupayakan penyelesaian yang efektif sesuai kewenangan yang dimiliki.

Sedangkan di lembaga yudikatif, Ketua Kamar TUN MA Hakim Agung Yulis secara gamblang menunjukkan keberpihakan pada negara dan Satgas.

“Hakim Yulius tak hanya bicara tapi dibuktikan melalui putusan kasasi yang objektif dan terukur,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dengan dukungan lembaga tersebut, Ralian optimis capaian kerja Satgas ke depan lebih baik lagi.

"Walaupun belum ada UU Perampasan Aset, dukungan MA itu memudahkan kerja Satgas,” tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) masih akan mengejar hak tagih negara kepada para obligor/debitur sebesar Rp 75,8 triliun.

Hal ini dikarenakan, hingga akhir Oktober 2023, Tim Satgas BLBI baru berhasil mengantongi aset obligor dan debitur BLBI sebesar Rp 34,6 triliun.

"Kami dari Satgas BLBI sudah menyita aset dan merampas kekayaan obligor sebanyak Rp 34,6 triliun," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sekaligus Ketua Tim Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD, Senin (15/11).

Artinya, Satgas BLBI harus mengejar sisa tagihan Rp 75,8 triliun dari total keseluruhan sampai akhir tahun ini sebesar Rp 110,45 triliun.

Saat dikonfirmasi, Tim Satgas BLBI menyebut belum ada keputusan terkait perpanjangan masa tugas Satgas BLBI. Hal ini dikarenakan, untuk saat ini pihaknya akan fokus pada upaya memaksimalkan pencapaian sampai akhir tahun nanti.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas