BPJPH Pastikan Label Halal Produk yang Terafiliasi Israel Tidak Dicabut
Aqil menyebutkan, BPJPH maupun MUI sendiri tidak memiliki daftar produk-produk yang terafiliasi dengan Israrel itu
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham menuturkan, label produk halal pada produk yang terafiliasi dengan Israel tidak akan dicabut.
"Enggak dicabut. Ga jadi haram. Produknya Kalau sudah halal ya tetap halal," tutur Aqil dalam kegiatan di JIEXPO, Kemayoran, Jumat (18/11/2023).
Ia menerangkan bahwa substansi Fatwa MUI itu bukan mengharamkan produknya melainkan tindakan membelinya.
"Diimbau untuk tidak membeli produk-produk atau menghindarinya produk-produk yang secara nyata-nyata itu mendukung maupun langsung atau tidak langsung mendukung agresi Israel ke Palestina," lanjut dia.
Baca juga: BREAKING NEWS: KH Anwar Iskandar Resmi Jadi Ketua Umum MUI
Lebih jauh Aqil menyebutkan, BPJPH maupun MUI sendiri tidak memiliki daftar produk-produk yang terafiliasi dengan Israrel itu.
"Enggak ada. Kita enggak punya daftarnya. BPJPH sertifikasi kita berdasarkan jenis produk. Masak kita lihat, memang ada nempel ini produk dari mana dari mana. Sudah halal," ungkap dia.
Kedepan, diharapkan masyarakat bisa lebih selektif dalam memilih produk yang akan digunakan bukan sekedar membabi buta semua produk diboikot misalnya.
"Jadi masyarakat harus lebih cerdas melihat yang mana yang produk-produk Israel, maupun produk-produk perusahaan yang mendukung langsung atau tidak langsung terhadap agresi israel itu," kata Aqil.