Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Akui Terima Surat Izin Penggeledahan untuk 5 Rumah: 3 Salah Alamat, Bukan Rumah Saya

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku menerima surat izin penggeledahan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk lima rumah.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Firli Akui Terima Surat Izin Penggeledahan untuk 5 Rumah: 3 Salah Alamat, Bukan Rumah Saya
YouTube Tribunnews
Ketua KPK Firli Bahuri konferensi pers sebelu mmemenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023) - Ketua KPK Firli Bahuri mengaku menerima surat izin penggeledahan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk lima rumah. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku menerima surat izin penggeledahan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk lima rumah.

Namun menurutnya, ada tiga rumah yang bukan atas nama dirinya. 

Penggeledahan itu diketahui dilakukan di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada, Kamis 26 Oktober 2023 lalu. 

Penyidik mencari barang bukti terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Firli saat memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).

"Kami menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju dengan untuk lima rumah. Sedangkan yang tiga rumah lain alamatnya salah dan bukan rumah saya," kata Firli, dikutip dari YouTube Tribunnews.

Baca juga: Alasan Ketua KPK Firli Bahuri Tutupi Muka Usai Diperiksa Polisi: Saya Manusia, Butuh Waktu Jeda

Firli mengatakan, tiga rumah itu kemudian disorot publik karena dianggap rumahnya. 

Berita Rekomendasi

Buntutnya, pemilik rumah itu menyampaikan keberatan ke Firli atas penggeledahan tersebut. 

"Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman," ucapnya. 

Firli sebelumnya menuturkan bahwa tak ada barang bukti yang ditemukan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian. 

"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap."

"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023," kata Firli dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023) kemarin.

Meski demikian Firli mengatakan, polisi menyita sejumlah barang pribadinya juga disita polisi untuk barang bukti. 

Barang pribadi Firli yang disita polisi itu termasuk dompet hingga kunci mobil keyless.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas