Firli Akui Terima Surat Izin Penggeledahan untuk 5 Rumah: 3 Salah Alamat, Bukan Rumah Saya
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku menerima surat izin penggeledahan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk lima rumah.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
"Bahwa pada tanggal 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi (Villa Galaxy) (Namun tidak ada barang yang disita) sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan (terdapat 3 barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," kata Firli.
Firli Bantah Lakukan Pemerasan
Terkait hal ini, Firli Bahuri membantah telah melakukan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapa pun," kata Firli, Senin (20/11/2023) dikutip dari YouTube Tribunnews.
Firli menyatakan tak akan mundur untuk memberantas korupsi meski dirinya saat ini tengah terjerat kasus pemerasan terhadap SYL.
Menurutnya, situasi yang ia alami saat ini merupakan bagian dari serangan balik koruptor.
"Saya menganggap bahwa koruptor melakukan perlawanan dan serangan balik ke KPK, kepada para pihak yang melakukan pemberantasan korupsi, walaupun demikian KPK tak akan lelah dan menyerah dalam membersihkan negeri ini dari praktik korupsi," ucapnya.
"Saya juga tidak pernah kecewa kepada negara karena pada prinsipnya negara ini membutuhkan pengabdian terbaik dari seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," lanjutnya.
Firli menegaskan, dirinya bakal bertanggung jawab dan terus mengikuti segala proses hukum yang berlangsung.
"Saya ingin menyampaikan secara langsung, bahwa saya telah mengikuti proses hukum yang berlangsung, saya tidak peduli bahwa saya purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi atau pun saya sebagai pimpinan lembaga komisi pemberantasan koruspi, saya pertaruhkan untuk menjemput keadilan," ucapnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasanudin Aco)