Firli Akui Terima Surat Izin Penggeledahan untuk 5 Rumah: 3 Salah Alamat, Bukan Rumah Saya
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku menerima surat izin penggeledahan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk lima rumah.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
![Firli Akui Terima Surat Izin Penggeledahan untuk 5 Rumah: 3 Salah Alamat, Bukan Rumah Saya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/firli-7878.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengaku menerima surat izin penggeledahan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk lima rumah.
Namun menurutnya, ada tiga rumah yang bukan atas nama dirinya.
Penggeledahan itu diketahui dilakukan di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada, Kamis 26 Oktober 2023 lalu.
Penyidik mencari barang bukti terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan Firli saat memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).
"Kami menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju dengan untuk lima rumah. Sedangkan yang tiga rumah lain alamatnya salah dan bukan rumah saya," kata Firli, dikutip dari YouTube Tribunnews.
Baca juga: Alasan Ketua KPK Firli Bahuri Tutupi Muka Usai Diperiksa Polisi: Saya Manusia, Butuh Waktu Jeda
Firli mengatakan, tiga rumah itu kemudian disorot publik karena dianggap rumahnya.
Buntutnya, pemilik rumah itu menyampaikan keberatan ke Firli atas penggeledahan tersebut.
"Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman," ucapnya.
Firli sebelumnya menuturkan bahwa tak ada barang bukti yang ditemukan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian.
"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap."
"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023," kata Firli dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023) kemarin.
Meski demikian Firli mengatakan, polisi menyita sejumlah barang pribadinya juga disita polisi untuk barang bukti.
Barang pribadi Firli yang disita polisi itu termasuk dompet hingga kunci mobil keyless.
"Bahwa pada tanggal 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi (Villa Galaxy) (Namun tidak ada barang yang disita) sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan (terdapat 3 barang yang disita berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," kata Firli.
Firli Bantah Lakukan Pemerasan
![Kolase foto gedung KPK dan Firli Bahuri. Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketua KPK Firli Bahuri lebih pilih ke Aceh daripada menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL yang menyeret namanya.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gedung-kpk-dan-firli-bahuri-kolase.jpg)
Terkait hal ini, Firli Bahuri membantah telah melakukan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan siapa pun," kata Firli, Senin (20/11/2023) dikutip dari YouTube Tribunnews.
Firli menyatakan tak akan mundur untuk memberantas korupsi meski dirinya saat ini tengah terjerat kasus pemerasan terhadap SYL.
Menurutnya, situasi yang ia alami saat ini merupakan bagian dari serangan balik koruptor.
"Saya menganggap bahwa koruptor melakukan perlawanan dan serangan balik ke KPK, kepada para pihak yang melakukan pemberantasan korupsi, walaupun demikian KPK tak akan lelah dan menyerah dalam membersihkan negeri ini dari praktik korupsi," ucapnya.
"Saya juga tidak pernah kecewa kepada negara karena pada prinsipnya negara ini membutuhkan pengabdian terbaik dari seluruh anak bangsa dan seluruh penegak hukum untuk tidak mundur dari suatu hadapan tentang kebatilan, terutama menghadapi serangan balik para koruptor," lanjutnya.
Firli menegaskan, dirinya bakal bertanggung jawab dan terus mengikuti segala proses hukum yang berlangsung.
"Saya ingin menyampaikan secara langsung, bahwa saya telah mengikuti proses hukum yang berlangsung, saya tidak peduli bahwa saya purnawirawan Komisaris Jenderal Polisi atau pun saya sebagai pimpinan lembaga komisi pemberantasan koruspi, saya pertaruhkan untuk menjemput keadilan," ucapnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasanudin Aco)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.