Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UMP Sulsel 2024 Naik Jadi Rp 3.434.298, Berlaku Mulai Januari 2024

UMP Sulsel 2024 dipastikan naik 1,45 persen atau Rp 49.153 menjadi Rp 3.434.298 melalui SK Gubernur SUlsel Nomor: 1671/XI/TAHUN 2023

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
zoom-in UMP Sulsel 2024 Naik Jadi Rp 3.434.298, Berlaku Mulai Januari 2024
Pixabay.com/iqbalnuril
Ilustrasi Uang - UMP Sulsel 2024 dipastikan naik 1,45 persen atau Rp 49.153 menjadi Rp 3.434.298 melalui SK Gubernur SUlsel Nomor: 1671/XI/TAHUN 2023. 

Nilai Penyesuaian UM (t+1) = (Inflasi + (PE X α)) X UM (t)

Simbol α merupakan indeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota dan variabel dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.

Simbol ini ditentukan nilainya oleh Dewan Pengupahan Provinsi atau Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan t.

Faktor lain dalam menentukan simbol t adalah faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan yang nantinya jika penyesuaian upah minimum dari perhitungan lebih kecil atau sama dengan nol.

Data yang dipakai dalam perhitungan upah minimum merupakan data dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.

Baca juga: Unjuk Rasa Jelang Penetapan UMP DKI 2024, Berikut Daftar Pengalihan Rute Transjakarta

Nilai Penyesuaian UM (t+1) = PE X α X UM (t)

Selain itu, ada juga daftar UMP Sulsel dari tahun 2020-2024 yang dikutip dari sulselprov.go.id.

Berita Rekomendasi

- UMP Sulsel 2020: Rp 3.103.800

- UMP Sulsel 2021: Rp 3.165.000

- UMP Sulsel 2022: Rp 3.165.876 

- UMP Sulsel 2023: Rp 3.385.145

- UMP Sulsel 2024: Rp 3.434.298


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul BREAKING NEWS: UMP Sulsel Naik Jadi Rp3,4 Juta

(Tribunnews.com/Pondra) (TribunTimur.com/Renaldi Cahyadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas