Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Dukungan Perangkat Desa ke Prabowo-Gibran Panen Sejumlah Kritik: Bawaslu Hingga Wakil Presiden

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan aparat dan kepala desa tak bisa turut menjadi tim kampanye peserta Pemilu 2024.

Editor: Srihandriatmo Malau

Tanggapan Prabowo-Gibran
Wakil Komandan Hukum dan Advokasi, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengklarifikasi soal kehadiran Gibran dalam acara Silaturahmai Nasional Desa 2023, di Indonesia Aarena, Glora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023).

Menurutnya, forum tersebut merupakan acara penyamapaian aspirasi dari organisasi-organisasi perangkat desa yang tergabung dalam organisasi Desa Bersatu.

Habiburokhman memastikan, pihaknya tahu bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 280, 282, dan 490 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ada larangan keras melibatkan kepala desa dalam kampanye dan juga larangan bagi kepala desa untuk membuat kebijakan atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon selama masa kampanye.

Tanggapan Ganjar-Mahfud
Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani angkat bicara mengenai adanya ribuan perangkat desa yang mendeklarasikan dukungan kepada salah satu pasangan Capres-Cawapres. Menurut Puan Kemendagri telah menyatakan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar oleh perangkat desa yang menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon di Pilpres 2024.

Meskipun tidak ada aturan yang melarang, Puan berharap Pemilu dapat berjalan dengan damai, jujur, dan adil. Pemilu tidak memecah belah masyarakat.

Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyesali adanya pengerahan para perangkat desa tersebut.

Ronny menilai, acara tersebut bukan hanya sebatas silaturahmi, melainkan bentuk kampanye.

BERITA REKOMENDASI

Sebab, dalam acara tersebut ada yang mengenakan baju nomor 02.

Ronny menegaskan dukungan perangkat desa itu jelas-jelas melanggar UU Pemilu, khususnya Pasal 280 dan Pasal 282.

Menurutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus bersikap tegas tanpa menunggu laporan masyarakat.

Ronny meminta Bawaslu jangan hanya tegas kepada pasangan capres-cawapres tertentu di Pilpres 2024.

Tanggapan AMIN
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menilai hak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung capres-cawapres.


Namun, menurutnya, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) condong untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Berkaca dari peristiwa ini, Mardani berharap masyarakat dan media mampu mengontrol kampanye tiap paslon apakah sesuai dengan etika, khususnya penggunaan aparat, alat kekuasaan, dan kebijakan publik yang menguntungkan salah satu paslon.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas