Dewan Pengawas KPK Usut Sewa Rumah Rehat Firli Bahuri Rp 650 Juta Per Tahun
Dewas KPK mengusut biaya sewa rumah rehat Ketua KPK Firli Bahuri sebesar Rp 650 juta per tahun.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wart Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengusut biaya sewa rumah rehat Ketua KPK Firli Bahuri sebesar Rp 650 juta per tahun.
Aduan itu sebelumnya dilayangkan ke Dewas KPK oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).
"Sudah (diterima) dan dalam proses tindak lanjut juga," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).
Syamsuddin Haris mengatakan telah menanyakan urusan sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan itu kepada Firli Bahuri pada proses klarifikasi Senin, 20 Agustus 2023.
"Semua pengaduan terkait FB (Firli Bahuri) kita satukan, jadi sudah sekalian diklarifikasi juga kemarin," katanya.
Baca juga: Respons Polri usai Firli Bahuri Sebut Polisi Salah Alamat hingga Merasa Asing: Penyidik Profesional
Sebelumnya, urusan harga sewa rumah rehat Firli Bahuri ini mencuat saat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Harga sewa rumah itu disebut mencapai Rp650 juta per tahun.
MAKI kemudian menuding rumah sewa itu tidak dilaporkan Firli dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).