Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pengawas KPK Usut Sewa Rumah Rehat Firli Bahuri Rp 650 Juta Per Tahun

Dewas KPK mengusut biaya sewa rumah rehat Ketua KPK Firli Bahuri sebesar Rp 650 juta per tahun.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dewan Pengawas KPK Usut Sewa Rumah Rehat Firli Bahuri Rp 650 Juta Per Tahun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri usai dimintai klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Dewan Pengawas KPK meminta klarifikasi dari Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik dari pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wart Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengusut biaya sewa rumah rehat Ketua KPK Firli Bahuri sebesar Rp 650 juta per tahun.

Aduan itu sebelumnya dilayangkan ke Dewas KPK oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI).

"Sudah (diterima) dan dalam proses tindak lanjut juga," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).

Syamsuddin Haris mengatakan telah menanyakan urusan sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan itu kepada Firli Bahuri pada proses klarifikasi Senin, 20 Agustus 2023.

"Semua pengaduan terkait FB (Firli Bahuri) kita satukan, jadi sudah sekalian diklarifikasi juga kemarin," katanya.

Baca juga: Respons Polri usai Firli Bahuri Sebut Polisi Salah Alamat hingga Merasa Asing: Penyidik Profesional

Sebelumnya, urusan harga sewa rumah rehat Firli Bahuri ini mencuat saat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Berita Rekomendasi

Harga sewa rumah itu disebut mencapai Rp650 juta per tahun.

MAKI kemudian menuding rumah sewa itu tidak dilaporkan Firli dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas