Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Dini BMKG, 27 November 2023: Tinggi Gelombang di Laut Natuna Utara Capai hingga 4 Meter

BMKG telah merilis peringatan dini gelombang tinggi besok, Senin (27/11/2023) tinggi gelombang mencapai hingga 4 meter di Laut Natuna Utara.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Peringatan Dini BMKG, 27 November 2023: Tinggi Gelombang di Laut Natuna Utara Capai hingga 4 Meter
Pixabay/claude05alleva
Ilustrasi gelombang tinggi - Simak informasi BMKG peringatan dini gelombang tinggi besok, Senin (27/11/2023) tinggi gelombang mencapai hingga 4 meter di Laut Natuna Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini gelombang tinggi besok, Senin (27/11/2023).

Peringatan dini gelombang tinggi berikut ini berlaku hingga 28 November 2023 pukul 07.00 WIB.

Dikutip dari laman maritim.bmkg.go.id, tinggi gelombang mencapai 4 meter dan berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian Utara dan Laut Natuna Utara.

Baca juga: Cuaca Besok - BMKG: Sebanyak 20 Wilayah Berpotensi Terjadi Hujan Lebat pada Senin, 27 November 2023

Selengkapnya, inilah kondisi laut di beberapa perairan Indonesia besok, Senin (27/11/2023):

Area Perairan Bergelombang Tinggi (2,50 - 4,0 Meter)

Selat Malaka bagian Utara

Laut Natuna Utara

Berita Rekomendasi

Area Perairan Bergelombang Sedang (1,25 - 2,50 Meter)

Samudera Hindia barat Sumatera

Perairan Barat Kep. Mentawai hingga Lampung

Perairan selatan Banten hingga Jawa Barat

Samudera Hindia selatan Banten hingga Jawa Timur


Perairan Kep. Anambas-Natuna

Laut Natuna

Baca juga: Cuaca DKI Jakarta Besok, 27 November 2023: Jakarta Timur Hujan Ringan Siang dan Malam

Laut Sulawesi bagian timur

Perairan Kep. Sangihe-Talaud

Samudera Pasifik utara Halmahera

Saran Keselamatan

Sebagai informasi tambahan, BMKG juga merilis saran keselamatan yang perlu diperhatikan terkait gelombang tinggi.

Perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran berikut ini:

  • Perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m);
  • Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m);
  • Kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m);
  • Kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi diimbau agar tetap selalu waspada.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas