Jadi Ketua KPK Sementara, Nawawi Sebut Tugas Berat Menanti untuk Pulihkan Kepercayaan Masyarakat
Nawawi Pamolango resmi menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara setelah dilantik Presiden Jokowi siang tadi.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nawawi Pamolango resmi menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Resmi menjabat Ketua KPK Sementara, Nawawi mengaku mengemban tugas yang sangat berat.
Di tengah dinamika yang terjadi di KPK sekarang ini, dia harus memimpin lembaga anti-rasuah itu,
"Teman-teman sudah tahu seperti apa situasi yang sekarang dihadapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sampai tiba pada titik yang seperti ini, kami ditunjuk untuk menjadi ketua sementara," katanya.
Salah satu pekerjaan rumah yang harus dihadapi, kata Nawawi, adalah mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Karena situasi yang terjadi sekarang, menurutnya, telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
"Satu hal yang paling bisa menjadi beban karena tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat itu," katanya.
Nawawi mengatakan bahwa usai dilantik ia akan langsung menuju kantor KPK untuk menggelar rapat bersama jajaran eselon 1 dan eselon 2.
Rapat untuk membahas skala prioritas kerja KPK.
"Rapim (rapat pimpinan) barangkali kita berbincang mengenai segala hal yang banyak yang harus kita lakukan dalam dan menjadi skala prioritas kita karena banyak menyikapi situasi yang dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi," pungkasnya.
Nawawi menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK karena tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Empat pilihan para pimpinan KPK, Nawawi dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli.
Pengangkatan Nawawi sebagai Ketua KPK sementara oleh Presiden Jokowi itu sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2015 yang merupakan pengesahan Perppu nomor 1 tahun 2015 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Profil Singkat Nawawi Pomolango
Nawawi Pomolango lahir di Manado pada 28 Februari 1962, merupakan hakim Indonesia putra berdarah Gorontalo.
Ia menjabat Wakil Ketua KPK sejak 2019.
Nawawi mengawali kariernya di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah pada tahun 1992.
Diketahui, sebelum akhirnya dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar pada 2017, Nawawi sempat mengalami beberapa kali mutasi.
Kemudian, pada tanggal 20 Desember 2019, Nawawi Pomolango beserta 4 Komisioner KPK resmi dilantik oleh Presiden Jokowi, dan menjabat sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, Nawawi mendaftar untuk menjadi calon pimpinan atau capim KPK periode 2019-2023.
Hal tersebut dikarenakan Nawawi Pomolango memiliki keinginan untuk memberantas korupsi di garda terdepan.
Ia mempunyai visi untuk mendorong setiap pejabat negara yang terjerat korupsi juga dilekatkan dengan dakwaan tindak pidana pencucian uang.
Oleh karena itu Nawawi Pomolango mengikuti Seleksi Capim KPK yang dibuka pada 17 Juni-4 Juli 2019.
Setelah melakukan berbagai tes, Nawawi Pomolango akhirnya terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023.
Riwayat Pendidikan
- SD Negeri II Boroko
- SD Negeri XIV Manado
- SMP Negeri 1 Manado
- SMA Negeri 1 Manado
- S1 Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi
- Magister jurusan Hukum Pidana, Universitas Pasundan
Perjalanan Karier
- Hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Kabupaten Halmahera Tengah (1992)
- Pindah tugas ke Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara (1996)
- Dimutasi menjadi hakim Pengadilan Negeri Balikpapan (2001)
- Dimutasi ke Pengadilan Negeri Makassar (2005)
- Betugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013)
- Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016)
- Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor di Jakarta
- Hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali (2017)