UMK Aceh Singkil 2024 Sama Seperti UMP Aceh Naik Rp 47 Ribu Jadi Rp 3,4 Juta
UMK Aceh Singkil 2024 telah ditetapkan sama seperti UMP Aceh 2024, mengalami kenaikan Rp 47 ribumenjadi Rp 3,4 juta
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
- UM (t) adalah upah minimum tahun berjalan.
Sementara itu, nilai penyesuaian upah minimum dicari dengan formula seperti ini:
Baca juga: Minta Usulan UMK 2024 Naik 16,23 Persen, Ribuan Buruh di Garut Bakal Turun ke Jalan
Nilai Penyesuaian UM (t+1) = (Inflasi + (PE X α)) X UM (t)
Adapun simbol α merupakan indeks tertentu yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi atau kabupaten/kota.
Simbol α merupakan variabel dalam rentang nilai 0,10 sampai dengan 0,30.
Adapun simbol ini ditentukan nilainya oleh Dewan Pengupahan Provinsi atau Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota dengan mempertimbangkan t.
Faktor lain dalam menentukan simbol t adalah faktor yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan yang nantinya jika penyesuaian upah minimum dari perhitungan lebih kecil atau sama dengan nol.
Data yang dipakai dalam perhitungan upah minimum merupakan data dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.
Nilai Penyesuaian UM (t+1) = PE X α X UM (t)
Artikel ini juga tayang di Serambinews.com dengan judul: UMK Aceh Singkil Ikut UMP Aceh, Besarannya Rp 3.460 672
(Tribunnews.com/Pondra) (Serambinews.com/Dede)