Rizieq Shihab Belum Dipastikan Hadir dalam Munajat PA 212 di Monas, Ini Alasannya
Aziz menyebut hingga saat ini Rizieq Shihab masih menemani sang istri yang sedang dalam kondisi kurang sehat.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
"Benar, yang mengizinkan dan koordinasi teknis Pemprov DKI sebagai pengelola Monas," kata Setya kepada Tribunnews.com, Selasa (28/11/2023).
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa Monas merupakan Barang Milik Negara (BMN) di bawah pengelolaan Kemensetneg.
Kawasan Monas masih dapat digunakan untuk penyelenggaraan acara umum yang sifatnya tidak komersil sepanjang bebas dari kepentingan dan atribut politik, serta telah mengantongi izin dari Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Kemensetneg Izinkan Monas Dipakai Gelaran Munajat Akbar 212 pada 2 Desember 2023
Lewat surat pemberian izin ini, Kemensetneg juga memberikan catatan agar pihak penyelenggara Munajat Akbar 212 tidak mengikutsertakan agenda dan membawa atau memasang atribut partai politik selama acara.
Peserta aksi juga diminta tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemprov DKI.
"Dapat dipenuhi, dengan syarat tidak mengikutsertakan agenda dan membawa/memasang atribut partai politik serta peserta aksi tidak melebihi jumlah yang diizinkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tulis surat Kemensetneg tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.