SYL Bungkam Saat Tiba di Bareskrim Polri untuk Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan
SYL langsung bergegas masuk dengan pengawalan dari pihak kepolisian yang sudah berjaga untuk menuju ruang pemeriksaan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri, Rabu (29/11/2023).
Pantauan Tribunnews.com, SYL tiba bersama kedua tersangka kasus korupsi lainnya yakni mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dengan menggunakan rompi tahanan KPK.
SYL keluar dari mobil penyidik KPK sekira pukul 13.15 WIB setelah Hatta dan Kasdi masuk ke Gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
Tak ada sepatah katapun yang keluar dari mulut SYL.
Begitu pun dua orang lainnya yakni Hatta dan Kasdi yang tidak memberikan komentar apapun sebelum diperiksa
Dengan tangan diborgol sambil memegang map berwarna biru, SYL hanya melemparkan senyuman kepada awak media yang sudah menunggunya.
SYL langsung bergegas masuk dengan pengawalan dari pihak kepolisian yang sudah berjaga untuk menuju ruang pemeriksaan.
Baca juga: SYL Bakal Serahkan Bukti Dugaan Pemerasan Saat Diperiksa Bareskrim Polri
Bakal Serahkan Bukti
SYL akan menyerahkan sejumlah bukti soal kasus dugaan pemerasan yang membuat Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri sebagai tersangka.
Nantinya bukti-bukti itu akan diserahkan saat SYL diperiksa lanjutan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (29/11/2023).
"Kami yang dampingi beliau nanti siang. Ada beberapa bukti (diserahkan) namun itupun bila diperlukan," kata kuasa hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).
Meski begitu, Jamaludin enggan membeberkan sejumlah bukti yang akan diserahkan kepada penyidik.
"Kami belum bisa menyebutkan kecuali diminta oleh penyidik barulah dapat kami sampaikan ke rekan-rekan media," jelasnya.