Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Geledah Rumah Diduga Milik Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Amankan Sejumlah Bukti Baru

KPK menggeledah sebuah rumah di kawasan DKI Jakarta terkait kasus dugaan korupsi Kemenkumham. Diduga, rumah tersebut milik aspri Eddy Hiariej.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Geledah Rumah Diduga Milik Aspri Wamenkumham Eddy Hiariej, KPK Amankan Sejumlah Bukti Baru
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Eddy Hiariej yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemenkumham. Terbaru, KPK menggeledah sebuah rumah yang diduga milik asisten pribadi (aspri) Eddy Hiariej, Selasa (28/11/2023) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sebuah rumah kawasan DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023) malam.

Diduga, rumah yang digeledah adalah milik asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan rumah yang digeledah tim penyidik KPK merupakan kediaman tersangka kasus dugaan korupsi Kemenkumham.

Namun, Ali tidak menyebut secara jelas sosok pemilik rumah tersebut.

"Sebagai rangkaian proses penyidikan untuk menguatkan alat bukti, (28/11) malam, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeladahan rumah yang berada di wilayah Jakarta," kata Ali dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: KPK Sudah Kirim SPDP ke Wamenkumham Eddy Hiariej, Rencana Dipanggil Pekan Ini

Ali menegaskan rumah tersebut merupakan milik tersangka dari pihak swasta kasus dugaan korupsi Kemenkumham.

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah alat bukti baru berupa dokumen.

Berita Rekomendasi

Bukti baru tersebut akan digunakan sebagai pemenuhan berkas perkara.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa beberapa dokumen yang memiliki kaitan dengan perkara. Segera disita dan analisis untuk menjadi barang bukti di berkas perkara," ucap Ali.

Sebagai informasi, hingga kini KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi Kemenkumham.

Empat tersangka terdiri atas tiga orang penerima suap dan gratifikasi, serta satu pemberi gratifikasi.

Namun, KPK belum mengungkap secara lengkap identitas empat tersangka tersebut.

Baca juga: KPK Periksa Anggota Komisi V DPR hingga Staf Ahli Menhub Terkait Kasus Suap Rel Kereta Api

"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu) ya, sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat (9/11/2023) lalu.

Adapun Eddy Hiariej diduga menerima suap dan gratifikasi Rp7 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM) berinisial HH.

Belum Mundur dari Jabatan Wamenkumham

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Tersenyum Status Tersangkanya Disindir di Rapat DPR, Ini Reaksi Yasonna

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas