Tata Tertib Peserta SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023, Sederet Sanksi Menanti bila Dilanggar
Simak tata tertib pelaksanaan SKB non CAT dalam rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 beserta sanksi apabila dilanggar. Wajib hadir 1 jam sebelum SKB dimulai.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Endra Kurniawan
Proses penggantian baju diperkenankan setelah mendapatkan arahan dari panitia.
- sepatu yang tertutup dengan dominan hitam (tidak diperkenankan memakai sandal).
- jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.
- tidak menggunakan ikat pinggang (kecuali saat wawancara pimpinan, peserta dapat memakai ikat pinggang).
7. Saat di depan ataupun di dalam ruang pewawancara, ruang kesehatan, ruang ujian psikotes, kejiwaan, dan praktek kerja dilarang membawa:
- buku atau catatan lainnya.
- kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis.
- senjata api/tajam atau sejenisnya.
- menggunakan komputer selain untuk ujian
8. Peserta pada ruang ujian psikotes, kejiwaan, dan praktek kerja, dilarang:
- bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung
- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung
- keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia
- membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.