Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Agus Rahardjo soal e-KTP Dibenarkan Alexander Marwata & Saut Situmorang, Istana Beri Bantahan

Ketua KPK 2015-2019, Agus Rahardjo, mengaku pernah diminta oleh Presiden Jokowi untuk hentikan kasus korupsi e-KTP. Hal ini dibenarkan oleh koleganya.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Daryono
zoom-in Cerita Agus Rahardjo soal e-KTP Dibenarkan Alexander Marwata & Saut Situmorang, Istana Beri Bantahan
Kolase Tribunnews.com
Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketua KPK 2015-2019, Agus Rahardjo, mengaku pernah diminta oleh Presiden Jokowi untuk hentikan kasus korupsi e-KTP. Hal ini dibenarkan oleh koleganya. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, mengaku pernah diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov).

Pernyataan Agus itu kemudian dibenarkan oleh Alexander Marwata dan Saut Situmorang.

Wakil Ketua KPK 2015-2019 dan 2019-2024, Alexander Marwata, menyebut Agus Rahardjo pernah bercerita kepada para pimpinan lembaga antikorupsi soal masalah ini.

"Ya Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan," kata Alex, sapaan Alexander Marwata, saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi Tak Stop Kasus e-KTP, Anies: KPK Harus Kembali Independen

Setelah Agus bercerita demikian, sambung Alex, perintah Jokowi ditolak oleh pimpinan KPK.

Alasannya karena lembaga antirasuah itu telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik).

"Ditolak. Karena sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan. KPK juga sudah mengumumkan tersangka," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Cerita yang dikemukakan oleh Agus turut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK 2015-2019, Saut Situmorang.

Agus Rahardjo menceritakan peristiwa yang dimaksud saat pimpinan KPK hendak menggelar jumpa pers terkait penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada presiden.

"Aku jujur aku ingat benar pada saat turun ke bawah Pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahin (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu," kata Saut saat dikonfirmasi, Jumat.

Sebagai informasi, pada Jumat (13/9/2023), tiga pimpinan KPK saat itu, yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan lembaga antikorupsi ke Presiden Jokowi.

Presiden Joko Widodo bersama mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Presiden Joko Widodo bersama mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. (Kolase Tribunnews.com/Sekretariat kabinet)

Penyerahan tersebut terkait dengan revisi UU KPK yang dinilai banyak orang merupakan upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah itu.

Berbagai protes terhadap revisi UU tersebut pun banyak terjadi, tetapi pada akhirnya tetap disahkan.

Saut menduga, sikap lima pimpinan KPK terhadap kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto telah diketahui Jokowi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas