Fakta Kasus Korupsi e-KTP: Agus Rahardjo Sebut Jokowi Marah Minta Hentikan, Istana Bantah
Begini fakta terkait pernyataan Agus Raharjo yang menyebut Jokowi meminta untuk menghentikan kasus e-KTP tetapi dibantah oleh Istana.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
Kolase Tribunnews.com
Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Begini fakta terkait pernyataan Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi meminta untuk menghentikan kasus e-KTP tetapi dibantah oleh Istana.
Ari juga membantah pernyataan Agus yang menyebut kemarahan Jokowi hingga meminta untuk menghentikan kasus yang menjerat Setnov menjadi penyebab adanya revisi UU KPK.
Dia menegaskan revisi UU KPK merupakan permintaan dari DPR pada 2019 dan bukan inisiatif pemerintah.
"Bahwa revisi UU KPK adalah inisiatif DPR pada tahun 2019 dan bukan inisiatif dari pemerintah," kata Ari.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Berita Rekomendasi